Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Tembilahan Capai 6 Miliar

Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Tembilahan Capai 6 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Lima bulan tak lakukan pembayaran, tunggakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan sudah mencapai Rp 6 miliar. 

Tunggakan tersebut berdampak terhadap operasional rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan. 

Untuk mengatasi keterlambatan pembayaran itu, RSUD Tembilahan berinisiatif agar program Supply Chain Financing (SCF) atau dana talangan bisa dijalankan sebagai jalan keluar masalah tersebut.


"Kita akan mencoba melalui jalur itu, karena SCF juga merupakan program resmi oleh pemerintah pusat. Pak Bupati, Wakil Bupati dan komponen lainnya juga mendukung penuh," ungkap Dirut RSUD Tembilahan, Saut Pakpahan, Senin (9/9/2019).

Saut menyebutkan rencananya Rabu ini akan ada penandatanganan MoU antara BNI bersama RSUD Puri Husada Tembilahan, serta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan sebagai penjamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan jika SCF ini terlaksana maka akan sangat membantu pihak rumah sakit, dan ini merupakan terobosan pertama di Riau.

"Bayangkan 5 bulan mereka (pihak rumah sakit) tidak mendapatkan pembayaran jasa," sebut Zainal.

Saat ini, kata Zainal, sudah 74 persen masyarakat Inhil tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan (PBI dan non-PBI).

"Pemda hanya memfasilitasi agar kerja sama bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga kita harapkan ke depannya rumah sakit bisa beroperasi lagi dengan baik," kata dia.


Reporter: Ramli Agus
 



Tags Inhil