Pemprov Riau Bakal Rutin Lakukan Tes Urine, Sudah 8 Orang Dipecat Terkait Narkoba

Pemprov Riau Bakal Rutin Lakukan Tes Urine, Sudah 8 Orang Dipecat Terkait Narkoba

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Gubernur Edy Natar Nasution menegaskan, Pemerintah Provinsi Riau tidak main-main dalam memberantas narkoba yang semakin marak. Bahkan barang haram tersebut sudah merambah ke lingkungan pemerintahan.

Dia menyebut, pihaknya telah melakukan tes urine bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau. Menurutnya ini merupakan salah satu poin dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018.

"Kemarin sudah kita lakukan (tes urine). Bahkan kita sudah memecat delapan orang THL dari Dinas Pora yang terindikasi menggunakan narkoba," kata Edy usai rapat tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Senin (2/9/2019) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau. 


Dia mengatakan, tes urine ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada pegawai yang menggunakan narkoba. 

"Nanti dalam waktu bertahap di seluruh instansi akan dilakukan tes urine. Sasarannya adalah seluruh ASN dan calon ASN, juga TNI, calon TNI, Polri, dan calon Polri," kata Edy.

Menurut Edy, salah satu kriteria keberhasilan penanganan narkoba yaitu terlaksananya tes urine di tiap instansi.

Sebagai informasi, Pemprov bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengadakan kerja sama dengan membentuk tim terpadu dalam menangani masalah narkoba yang marak di Provinsi Riau.

Wakil Gubernur mengatakan bahwa ini merupakan salah satu penjabaran dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan dijabarkan lagi oleh Permendagri No 12. Lalu dilanjutkan dengan SK Gubernur Riau secara terpadu dari berbagai instansi, yang dikomandoi langsung oleh Pemda dan BNN sebagai penggerak utama.

"Jadi, jalur komunikasi untuk penanganan ini kita berdayakan betul melalui organisasi tim terpadu ini," kata Edy.

Reporter: Rico Mardianto