KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta

KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi. Deddy Mizwar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.

"Dari saksi mantan Wagub Jabar, penyidik mendalami keterangan terkait pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat, yang dipimpin saksi (Deddy) saat itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Selain Deddy Mizwar, KPK hari ini juga memeriksa Edi Triyanto selaku Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Tbk. Edi diperiksa terkait pengajuan proyek Meikarta.


"Dari saksi pihak Lippo Cikarang, penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengajuan proyek Meikarta seluas 480 hektar di Jawa Barat," kata Febri.

Sebelumnya usai pemeriksaan, Deddy mengaku dimintai keterangan terkait hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKRD) dan terkait sejumlah surat yang berkaitan dengan Meikarta. Dia juga mengaku tak tahu menahu dengan peran Iwa Karniwa, Sekda nonaktif Jabar, di proyek Meikarta.

"Mendalami hasil-hasil rapat di BKRD. Jadi, ada keputusan BKRD yang dikaji, ditanyakan kembali, dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, dikonfirmasi dengan hal-hal tersebut," kata Deddy usai diperiksa.

Diketahui, Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp900 juta. Duit itu diduga diterima Iwa terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait Meikarta.