Permintaan Pembebasan Tahanan Muslim Ditolak Wakil PM Thailand

Permintaan Pembebasan Tahanan Muslim Ditolak Wakil PM Thailand

RIAUMANDIRI.CO, BANGKOK — Wakil Perdana Menteri Thailand, Prawit Wongsuwan menolak tuntutan yang dibuat oleh kelompok Muslim Melayu untuk membebaskan orang-orang yang ditahan terkait pemberontakan di wilayah selatan negara itu. 

Selama ini, konflik di wilayah yang memiliki penduduk mayoritas Muslim tersebut berlangsung dan tercatat menewaskan sekitar 7.000 orang dalam 15 tahun terakhir. 

Sebelumnya, kelompok tersebut, Barisan Revolusi Nasional (BRN) bertemu dengan delegasi Thailand di lokasi yang dirahasiakan di Asia Tenggara pada Jumat  (16/8). Dalam sebuah wawancara, kepala kelompok itu menuntut pembebasan tahanan. 


Pemberontakan di salah satu wilayah Thailand yang sebagian besar masyarakatnya menggunakan bahasa Melayu telah berkobar selama beberapa dekade. Namun, permintaan pembebasan itu ditolak oleh Wongsuwan, dengan alasan adanya prosedur pengadilan. 

“Bagaimana kamu bisa mengatakan itu? Semuanya harus mengikuti prosedur peradilan,” ujar Wongsuwan, Senin (19/8/2019). 

BRN juga menuntut agar pemerintah Thailand melakukan penyelidikan transparan terhadap dugaan pelanggaran oleh pasukan keamanan. Dalam sebuah laporan disebutkan bahwa seorang warga di wilayah selatan Thailand, Abdullah Isamusa (32 tahun) mengalami koma, setelah diinterogasi oleh pasukan militer.  

Pasukan militer mengatakan pihak berwenang saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Namun, pihaknya mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada bukti terjadinya penyiksaan. 

BRN merupakan kelompok pemberontak paling aktif di wilayah selatan Thailand yang masih menolak melakukan pembicaraan damai dengan pemerintah. Meski demikian, mereka mengatakan telah mengadakan dua pertemuan dalam beberapa tahun terakhir dengan pihak-pihak terkait konflik. 

Selama ini terdapat tiga provinsi di Thailand yang pernah menjadi bagian dari negara Kesultanan Muslim Melayu, yakni Yala, Pattani, dan Narathiwat. Namun, pada 1909, Thailand melakukan aneksasi atas wilayah-wilayah tersebut.