Disdukcapil Sosialisasikan Sidang Isbat Terpadu di Duri

Disdukcapil Sosialisasikan Sidang Isbat Terpadu di Duri

DURI (HR)-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis mensosialisasikan sidang istbat terpadu di gedung pertemuan Batin Betuah Duri, Kamis (19/3).

Sosialisasi itu diikuti sekitar 200-an peserta yang berasal dari desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta lurah/kades se-Kecamatan Mandau.

Hadir dalam sosialisasi itu, Kadis Disdukcapil Bengkalis, Renaldi, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Sekcam Mandau, Sapon, Kepala KUA Mandau Carles serta Kepala UPT Capilduk Mandau, Irdawati.

Kepada para peserta Renaldi menegaskan bahwa sidang istbat bukankah nikah massal. Tapi pengesahan status pernikahan. Sidang ini nantinya akan melibatkan tiga institusi, masing-masing Pengadilan Agama, Kementerian agama dan Disdukcapil.

"Untuk Mandau kita targetkan 750 pasangan. Tapi kalau sekiranya masih ada warga yang terus mendata di desa/kelurahan kita harap diterima saja,"jelas Renaldi.

Dikatakannya, peserta sidang istbat nanti akan mengikuti sidang yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama. Setelah itu dilanjutkan pemberian buku nikah di kementrian agama dan dokumen kependudukan dari Dinas kependudukan dan Capil."Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi warga," harapnya.

Di sisi lain, pihak Pengadilan Agama Bengkalis menjelaskan bahwa istbat merupakan penentuan/penetapan status hukum perkawinan sah secara agama tapi belum mempunyai surat nikah.

"Jadi yang dijaring dalam sidang istbat ini mereka yang belum mendapatkan surat nikah. Tapi nikahnya sah menurut agama Islam, memenuhi rukun nikah dan ada pasangan suami istrinya," ujarnya.(sus)