Gubernur Riau: Sekolah Diliburkan Kalau Udara Sangat Tidak Sehat

Gubernur Riau: Sekolah Diliburkan Kalau Udara Sangat Tidak Sehat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -  Pemerintah Provinsi Riau belum mengeluarkan imbauan kepada sekolah-sekolah untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar walaupun kabut asap masih menyelimuti wilayah Riau.

Hal ini dikarenakan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih dalam kategori sedang. Menurut Syamsuar, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran meliburkan sekolah jika kualitas udara di Riau berstatus sangat tidak sehat.

"Sekolah akan diliburkan kalau status udaranya sangat tidak sehat," kata Syamsuar di Pekanbaru, Rabu (7/8/2019). 


Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang ia terima, jumlah titik api di Riau tidak banyak. 

Syamsuar juga mengatakan pemerintah Provinsi Riau terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya pemerintah sudah berupaya maksimal menanggulangi karhutla melalui Satgas gabungan TNI, Polri, BPBD, dan petugas dari unsur lainnya.

"Kami minta jangan ada yang mengatakan pemerintah tidak serius menangani persoalan karhutla ini, para petugas di lapangan telah berupaya maksimal menangani karhutla, nyawa mereka bahkan taruhannya, karena itu, mari kita hargai upaya mereka," kata Syamsuar.

Syamsuar mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi lahan di lingkungan sekitar dari kebakaran hutan dan lahan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di musim kemarau ini.

"Masyarakat Riau harus ikut andil juga, salah satu caranya adalah jangan membakar lahan, apalagi musim kemarau di Riau ini akan berlangsung lama berdasarkan prediksi dari BMKG," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengimbau para siswa mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan selalu memakai masker karena kabut asap semakin pekat.

Kendati begitu, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar kepada sekolah-sekolah di Pekanbaru. Hal itu karena sejauh ini belum ada surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait bahaya dampak kabut asap bagi kesehatan.

"Kita meliburkan juga nanti (masih menunggu) rekomendasi dari Dinas Kesehatan," kata Abdul Jamal.

Reporter: Rico Mardianto