KPK Ingatkan Gubernur Riau Tidak Angkat Pejabat Karena Orang Dekat

KPK Ingatkan Gubernur Riau Tidak Angkat Pejabat Karena Orang Dekat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar untuk tidak memboyong semua orang terdekatnya mengisi jabatan di lingkungan Pemprov Riau, yang direncanakan pada Agustus mendatang.

Bahkan KPK menyarankan agar Gubernur Syamsuar dapat melakukan pengisian jabatan eselon II di Pemprov Riau melalui seleksi secara transparan. Sehingga bisa terlepas

"Kita sudah tegaskan bahwa terkait rotasi, mutasi ataupun promosi pegawai khususnya untuk pejabat, kita minta dilakukan seleksi terbuka dan tidak ada istilah titipan," tegas Korwil II Korsubgah KPK, Abdul Haris, Rabu (31/7/2019).


Menurut Abdul Haris dengan lelang terbuka maka akan diketahui kompetensi, integritas dan profesionalitas pejabat yang akan mengisi jabatan itu. Sehingga isu terkait jual beli jabatan bisa dihindari.

"Kita tak mau terjadi lagi (gubernur Riau tertangkap KPK), cukup sudah tiga kali. Kenapa? Kalau orang yang ditunjuk bukan orang yang tepat akan menjadi beban. Dan kita tahu segala sesuatu itu tidak ada yang gratis," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, kedepan pihaknya meminta kontrak kerja tahunan kepada pejabat yang diisi oleh Gubernur Riau. Karena dalam kontrak itu ada target yang sesuai dengan rencana strategis Gubernur Riau lima tahun kedepan, yang dijabarkan dalam rencana tahunan.

"Kita akan lihat rencana tahunan yang dijabarkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari situ lah OPD harus mencapai targetnya, kalau tak tercapai target sesuai kontrak kerja pejabat bersangkutan harus siap mengundurkan diri," terangnya.

Selain itu, Abdul Haris juga meminta kepada Gubernur Riau untuk menunjuk tim panitia seleksi (Pansel) asessment dari lembaga independen.

"Penunjukan tim pansel juga harus dari lembaga yang independen, sehingga hasil seleksi benar-benar objektif dan tidak karena faktor suka atau tidak suka," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, tiga Gubernur Riau terdahulu harus berurusan dengan KPK akibat beberapa kasus yang menjerat. Ketiganya adalah Saleh Djasit, Annas Maamun dan Rusli Zainal.