Buku Putih Moderasi Beragama Mengikat Semua Agama

Buku Putih Moderasi Beragama Mengikat Semua Agama

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah membuat buku panduan tentang moderasi beragama. "Buku Putih Moderasi Beragama" tersebut ditujukan bagi semua kalangan agama. 

Peneliti Badan Litbang Kemenag dan anggota tim penulis 'Buku Moderasi Beragama', Abdul Jamil Wahab, mengatakan konten dalam buku tersebut ditujukan bagi semua agama. Buku putih tersebut kini dinamakan "Buku Moderasi Beragama." 

Menurutnya, buku ini menjadi semacam buku induk versi Kemenag. "Kontennya semua agama. Perlu mengikat agama lain karena konteksnya saat ini dihadapi semua agama," kata Jamil, Selasa (30/7/2019). 


Dia menuturkan, ada beberapa ketentuan yang mengikat semua agama dalam moderasi beragama. Di antaranya, setia pada konsep para pendiri bangsa, yaitu empat pilar komitmen kebangsaan. 

Ketentuan selanjutnya, yakni bersikap toleran terhadap perbedaan agama dan keyakinan, dan menerima multikulturalisme dengan menghormati budaya. Selain itu, agar menyelesaikan konflik keagamaan dengan cara damai dan bukan kekerasan.

Jamil mengatakan perlunya mengikat agama lain dalam buku moderasi beragama. Pasalnya, pemahaman keagamaan pada agama bersifat dinamis. 

Menurutnya, ada sebagian masyarakat yang memiliki sikap-sikap, di antaranya membenturkan agama dengan konsep bernegara. Selain itu, ada pula masyarakat yang memiliki sikap intoleran terhadap pemahaman keagamaan lain, baik intern agama maupun antar umat beragama. 

Dia melanjutkan, sebagian masyarakat ada juga yang membenturkan agama dan budaya. Bahkan, adapula masyarakat yang menyelesaikan konflik agama dengan cara kekerasan. 

Untuk itulah, buku moderasi beragama ini hadir sebagai panduan agar menjalankan kehidupan beragama yang moderat.  Buku Moderasi Beragama ini disusun Tim Litbang Kemenag bersama dengan CONVEY-PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Jamil mengatakan, penyusunan buku ini melibatkan perwakilan majelis agama-agama. Menurutnya, hampir semua perwakilan majelis agama-agama menyatakan, bahwa ajaran agama mereka adalah bersifat moderat. Artinya, kata dia, semua ajaran agama mengusung semangat moderasi.

Saat ini, "Buku Moderasi Beragama" tersebut mencapai tahap penyelesaian dan belum diterbitkan. Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu Kemenag menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menguji sahih konsep, implementasi, dan strategi pengarusutamaan moderasi beragama dalam buku tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dari semua kalangan agama. 

"Saat ini, buku tersebut sudah mencapai tahap edit akhir dan finishing. Sebelumnya sudah uji sahih kedua, di mana Menag Lukman Hakim Saifudin terlibat dari awal sampai akhir acara," tambahnya.