Jokowi Tak Perpanjang Izin FPI Jika...

Jokowi Tak Perpanjang Izin FPI Jika...

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi Front Pembela Islam (FPI) jika tidak tunduk pada Pancasila.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7/2019).

Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Minggu (28/7).

Jokowi menegaskan pemerintah senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara. Namun dia tak akan berkompromi jika sebuah organisasi membahayakan ideologi negara.

Jokowi menegaskan keinginannya membawa Indonesia agar dikenal sebagai negara yang moderat. Hal itu menjadi salah satu agenda dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.

"Dalam lima tahun ke depan, saya tidak memiliki beban politik sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Masa berlaku SKT FPI telah habis pada 20 Juni lalu. FPI kemudian mengajukan permohonan perpanjangan SKT sebagai ormas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Kemendagri mengembalikan berkas permohonan FPI pada 11 Juli. Hal itu dilakukan karena FPI belum memenuhi seluruh syarat administrasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.