Jadi Petugas KPPS di Perawang

Minat Warga Minim

Minat Warga Minim

SIAK (HR)-Kampung Perawang Barat, Tualang terancam gagal mengikuti Pilkada Siak 9 Desember mendatang. Pasalnya, animo mayarakat menjadi petugas KPPS sangat minim.

Hingga penutupan perekrutan petugas penyelenggara Pemilu tingkat TPS hanya 12 orang yang mendaftar dan memenuhi syarat. Dengan demikian, masih kurang 184 orang lagi.
Hal ini diungkapkan petugas PPS Kampung Perawang Barat Jony saat penetapan DPTB1 Tualang Pilkada, Siak 2015. "Kampung Perawang Barat terdapat 68 TPS. Namun untuk petugas KPPS baru 12 orang atau masih kurang 184 orang lagi," ungkapnya.
Sesuai tahapan Pilkada 2015, batas akhir perekrutan petugas tanggal 31 September 2015. Jadi 1 Oktober PPS Perawang Barat tidak menerima berkas pendaftaran lagi.

"Setelah itu kami tidak berani membuka pendaftaran. Kami tidak mau nanti ada resiko di kemudian hari. Karena dalam PKPU sudah ditetapkan jadwal dan persyaratan,"jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Tualang Sukijo meminta PPK Tualang menyikapi kondisi ini dengan serius. Sebab tanpa adapetugas KPPS mustahil penyelenggaraan pemilu di Kampung Perawang Barat bisa dilaksanakan.
Berdasarkan informasi, Irfan mengakui kurangnya animo masyarakat menjadi anggota KPPS disebabkan semakin ketatnya aturan KPU menjadi anggota KPPS. Sementara tanggung jawabnya sangat besar dan kerjanya banyak.
Ketua KPUD Siak Agus Salim membenarkan minat warga menjadi anggota KPPS di Kampung Perawang Barat sedikit. Hal itu tidak menjadi kendala buat KPU melaksanakan Pilkada.

"Kita bisa cari warga dari luar kampung tersebut yang tidak jauh dan yang berminat menjadi anggota KPPS. Apa lagi waktunya masih panjang mencari anggota  KPPS ini," katanya.***