Hadapi Sidang Lanjutan di MK, KPU Riau Gelar Rakor dengan Tiga KPU Kabupaten

Hadapi Sidang Lanjutan di MK, KPU Riau Gelar Rakor dengan Tiga KPU Kabupaten

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Menjelang pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan tiga KPU kabupaten, Selasa (23/7/2019).

Tiga KPU yang diundang mengikuti rapat merupakan KPU yang lanjut ke persidangan pemeriksaan saksi dan alat bukti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Ketiga KPU tersebut adalah, KPU Kabupaten Siak, Bengkalis dan KPU Indragiri Hilir. 

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh anggota KPU Riau Divisi Hukum & Pengawasan, Firdaus, dan didampingi Divisi Teknis Joni Suhaidi ini, dilaksanakan di aula KPU Riau. 


Dalam keterangan tertulis yang diterima Riaumandiri.co melalui anggota KPU Riau Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto, Selasa (23/7/2019), rapat koordinasi ini adalah untuk penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten terhadap inti permasalahan atau pokok permohonan yang diajukan oleh para pemohon (partai politik). 

"Rakor ini juga membahas kesiapan 3 kabupaten ini dalam menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan nanti," ujar Nugroho.