Raskin Jadi Ajang Suksesi Kepala Desa
RENGAT(HR)-Guna mendapatkan simpati dari warganya, salah seorang calon kepala desa di desa Payarumbai, kecamatan Seberida, RY, diduga memanfaatkan pembagian Raskin sebagai alat kampanye kepada warga desa.
RY dituding ikut membagikan raskin gratis kepada warga yang tinggal di perumahan karyawan PT Alam Sari Lestari di RT 09 Desa Payarumbai. Bahkan, RY juga membayarkan biaya raskin tersebut buat mengambil simpati warga. Informasi yang dihimpun dari beberapa warga menyebutkan, oknum BPD Payarumbai bernama Paimin membagikan raskin di kepada 90 KK di RT 09, saat pembagian, Parmin menyebutkan, raskin tersebut dibagikan gratis karena telah dibayarkan calon Kades RY.
"Biasanya kami menerima jatah raskin 15 kilogram per kepala keluarga (KK) dan membayar Rp50 ribu, tapi pada periode ini kami hanya mendapat jatah 10 kilogram per KK, namun tidak dipungut bayaran. Kata Parmin, sudah dibayar oleh RY dan kami diminta memilihnya dalam pilkades nanti," sebut warga yang meminta tak menyebutkan namanya.
Menurutnya, biasanya warga yang mendapat raskin di RT 09 hanya 41 KK, tapi periode ini ada 90 KK yang tinggal di perumahan itu mendapat jatah raskin, sehingga jatah yang bisanya 15 kilogram per KK berkurang menjadi 10 kilogram per KK. Oknum anggota BPD Payarumbai Parmin, mengakui ia membagikan raskin di RT 09 tersebut, namun tak mengetahui siapa yang membayar biaya raskin tersebut. "Saya hanya diminta membagikan saja, karena ketua RT yang biasa bertugas membagikan sedang berhalangan, jadi saya tidak tau siapa yang membayar biaya raskin warga di RT itu," ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Payarumbai Afran, yang juga Pjs Kades membantah dirinya ikut dalam pembagian raskin. Dikatakan, pembagian raskin itu dilakukan petugas raskin dan ia tak mengetahui jika ada calon kades yang membayarkan biaya raskin tersebut. "Kalaupun ada yang membayarkan raskin untuk warga itu di luar ketentuan kami, yang pastinya raskin tersebut dibagikan dan sampai kepada warga," ucapnya.
Salah seorang pemuka masyarakat Edi Alius, yang juga merupakan mantan pengurus raskin menyebutkan, saat ini warga dihebohkan biaya raskin yang ditetapkan aparat Pemdes Payarumbai. "Memang ada perbedaan, di RT 09 periode ini dikasih gratis dan setiap KK mendapat 10 kilogram, sedangkan di RT 08 Pondok Indah setiap KK dibagi 13 kilogram dan membayar raskin tersebut senilai Rp15 ribu, kemudian di RT lainnya mendapat jatah 13 kg per KK hanya membayar Rp7 ribu. Ini tidak seharusnya dilakukan oleh siapapun calon kades, karena raskin itu seharusnya untuk jatah warga kurang mampu jadi tidak wajar jika dimanfatkan untuk ajang politik," sebutnya.
Dugaan pelanggaran juga terjadi pada Pilkades di desa Sukajadi kecamatan Lirik, dimana salah seorang calon Kades memberikan kartu nama disertai bingkisan dalam bentuk paket. Isinya minyak goreng, gula, teh, mie instan dan lainnya. Ketua Panitia Pilkades Sukajadi, Kecamatan Lirik, Jurianto, mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang calon kades tak lagi wewenang panitia Pilkades. Camat Lirik Sarman, mengatakan atas dugaan pelanggaran itu sudah diminta kepada Plt Kades Sukajadi mengecek di lapangan. Bahkan dari laporan Plt Kades, diketahui adanya dugaan tersebut. (eka)