Antasari Azhar Pertanyakan OTT yang Dilakukan KPK

Antasari Azhar Pertanyakan OTT yang Dilakukan KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sering dilakukan KPK saat ini karena OTT tidak dikenal dalam undang-undang.

"Nanti tolong tanyakan ibu Yanti (Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih) untuk para pimpinan KPK itu, pemahaman tentang OTT. Sebetulnya OTT ini enggak ada di undang-undang. Yang ada di undang-undang tertangkap tangan, tidak ada O-nya," kata Antasari Azhar dalam diskusi bertema “Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni”, di Media Center DPR, Kamis (18/7/2019).

Narasumber yang dihadirkan dalam diskusi itu termasuk Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Yenti Garnasih, anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan dan pakar pidana Universitas Pelita Harapan, Dr. Jamin Ginting, SH. MH.


Bahkan Antasari Azhar juga mempertanyakan kasus OTT yang dilakukan KPK selama ini. "Apakah suap menyuap? Apakah pemerasan oleh pejabat ataukah gratifikasi? gak jelas, semuanya rompi kuning," kata Antasari Azhar. 

Dalam kesempatan yang sama, Trimedya Pandjaitan mempertanyakan target dari Pimpinan KPK mendatang. 

"Kalau KPK sekarang happy-nya melakukan OTT. OTT itu kan urusan yang sederhana sekali, disadap, diikuti dan tidak ada batas waktunya kemudian ditangkap," kata Politisi PDIP itu.

"Jadi KPK ke depan apakah trennya masih OTT atau apa. Di dalam proses seleksi sekarang ini harus bisa dilihat, mereka mau bawa KPK ini ke mana. Kalau kita lakukan fit and proper test selalu bicara tentang pencegahan, tetapi mereka tak punya konsep pencegahan yang jelas," ungkap Trimedya.

Sebenarnya menurut Trimedya, soal penindakan tidak usah repot-repot KPK melakukan OTT. Tiap semester BPK menyampaikan pemeriksaannya dan KPK tinggal menindaklanjuti hasil laporan BPK tersebut.

"KPK bisa melihat hasil pemeriksaan dari kementerian yang gemuk-gemuk. Misalnya KPUPR, kesehatan, pendidikan. Lihat dugaan kerugian negara diatas Rp10 miliar, ya sudah disikat saja," kata Trimedya.


Reporter: Syafril Amir
 



Tags KPK