2.700 Halaman Laporan TPF Tapi Ungkap Penyerang Novel

2.700 Halaman Laporan TPF Tapi Ungkap Penyerang Novel

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan memaparkan hasil investigasinya selama enam bulan kerja. Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus (TGPF), Nur Cholis menyebutkan berkas perkara hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebanyak 2.700 lembar.

Sayangnya, dari berkas setebal itu tim tidak menyebutkan satu pun nama tersangka yang didapatkan selama investigasi dilakukan. “Ada 2.700 halaman,” kata Nur Cholis dalam siaran pers di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).

Tim ini, kata Nur Cholis, melakukan serangkaian kegiatan pengujian ulang keterangan para saksi maupun ahli. Termasuk kembali menelusuri dan memeriksa ulang tempat kejadian perkara dan beberapa lokasi lainnya.


Namun, dari penelusuran-penelusuran tersebut, TPF belum menemukan siapa tersangka dalam kasus penyiraman tersebut. Termasuk terhadap beberapa orang yang sebelumnya sempat dicurigai berada di sekitar rumah Novel maupun di masjid.

“TPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan, bahwa saksi-saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang terjadi pada 11 April 2017,” kata Nur Cholis.

Tim merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk melanjutkan dengan membuat tim teknis untuk mendalami hasil investigasi TPF. Selain itu, lanjut Nur Cholis, TPF juga meminta agar tim nantinya bisa mendalami kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. Karena, TPF menduga penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam.

“Sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban. TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata Nur Cholis.

Kemudian sambungnya, TPF juga meminta tim nantinya dapat mendalami siapa orang pada 5 April 2017 mendatangi rumah Novel di Jakarta Utara. Serta dua orang tidak dikenal yang pada tanggal 10 April 2017 sedang duduk-duduk di masjid yang mana esok harinya menjadi TKP penyiraman air keras.

“TPF merekomendasikan untuk melakukan pendalaman fakta terhadap saksi yang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada di dekat Masjid al-Ikhsan menjelang subuh pada 10 April 2017,” kata Nur Cholis yang juga mantan ketua Komnas HAM.

Dalam temuannya, TPF menemukan ada tiga orang mencurigakan yang berada di sekitar kediaman Novel sebelum penyiraman air keras terjadi. Menurut Nurcholis, ketiga orang yang tidak dikenal yang ia sebutkan tadi itu diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman terhadap Novel.

Penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu terjadi pada 11 April 2017 di dekat kediamannya di Jalan Deposito Blok B No. 10 RT 03/10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.

Mabes Polri menyatakan siap untuk menindaklanjuti rekomendasi dari TPF. Termasuk untuk membuat tim teknis untuk semakin mendalami hasil temuan TPF

“Rekomendasi dari TPF akan kami tindaklanjuti segera mungkin untuk membentuk tim teknis lapangan. Tim teknis ini nanti akan dipimpin pak Kabareskrim,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhamamd Iqbal.