DAK Fisik Riau Rp1,8 Triliun Terancam Hangus

DAK Fisik Riau Rp1,8 Triliun Terancam Hangus

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Riau senilai Rp1,8 triliun dari total pagu Rp1,94 triliun, terancam tak bisa dicairkan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Riau Tri Budhianto, hal ini dikarenakan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau belum mengajukan pencairan DAK Fisik tahap pertama.

Padahal, kata dia, tenggat pengajuan tanggal 22 Juli 2019. Bila Pemda belum mengajukan pencairan sebelum 22 Juli, otomatis dana DAK Fisik terancam hangus.


"Karena proses pencairannya berlanjut dari tahap pertama hingga tahap ketiga. Jika hendak memasuki tahap kedua, maka harus cair dulu tahap pertama, karena bantuan ini sistemnya berbasis kinerja. Penyaluran per tahapnya tergantung realisasi sebelumnya," kata Tri Budhianto di Pekanbaru, Selasa (16/7/2019).

Tri menyampaikan jumlah pagu DAK Fisik tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp1,94 triliun dari tahun sebelumnya berjumlah Rp1,15 triliun.

"Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Melihat progres pengajuannya baru terealisasi Rp140,18 miliar atau 7,19 persen, itu artinya sangat rendah," kata dia. 

Tri menyampaikan daerah yang telah mengajukan DAK Fisik tahap I yaitu Kabupaten Kampar sebesar Rp43,71 miliar atau 22,75 persen, Bengkalis Rp12,68 miliar atau 8,78 persen, Indragiri Hulu Rp1,85 miliar atau 1,45 persen, Rokan Hilir Rp19,48 miliar atau 14,29 persen, Siak Rp26,97 atau 19,20 persen, Kepulauan Meranti Rp19,61 miliar atau 13,81 persen, Kota Dumai Rp15,89 miliar atau 10,95 persen.

Sedangkan daerah yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik yaitu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Pemkab Kuantan Singingi, Pemko Pekanbaru, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Reporter: Rico Mardianto



Tags Riau