Sekda: Pemprov Riau Mampu Gaji P3K Asal Ada Aturan Pusat

Sekda: Pemprov Riau Mampu Gaji P3K Asal Ada Aturan Pusat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau hingga saat mengaku masih menunggu perkembangan situasi beberapa daerah di Indonesia, terkait sistem penggajian bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang sudah dan belum menyanggupi anggaran gaji P3K dibebankan melalui APBD.

"Kita (Pemprov Riau) pada prinsipnya mengikuti perintah saja, kalau memang perintahnya sudah jelas. Tapi kami juga akan lihat perkembangan secara nasional karena dari pertemuan terakhir di Batam banyak daerah yang tidak setuju (digaji dengan APBD)," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (1/2/2019). 

Meski begitu, Ahmad Hijazi mengakui bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk penggajian tenaga P3K tersebut. Namun karena masih banyak daerah yang belum menyanggupi saat itu, anggaran tersebut ditangguhkan kembali.


"Kondisi keuangan untuk penggajian P3K tersebut relatif, tergantung kuota penerimaan nantinya. Kalau dibilang mampu (dari APBD), ya memang mampu jika perintahnya dari pusat sudah jelas," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Ahmad Hijazi, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Termasuk soal petunjuk teknis sistem perekrutan yang menurut informasi awal akan mulai dilaksanakan pada bulan Februari ini.

"Kami saat ini sifatnya masih menunggu keputusan dari pusat, jadi belum bisa banyak memberikan informasi terkait P3K ini," pungkasnya. 

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah pusat akan membuka rekrutmen P3K. Kuotanya ditetapkan sekitar 150 ribu. Sedangkan rekrutmen P3K dibagi dalam dua tahap masing-masing mendapatkan jatah kuota 75 ribu kursi. Rekrutmen tahap pertama rencananya dibuka pada Februari ini sampai Maret dan tahap kedua dibuka setelah selesai Pilpres 2019.