Sekda Rohul Resmi Launching Aplikasi Sinaska, Calon Pengantin Wajib Jawab Soal dengan Benar

Sekda Rohul Resmi Launching Aplikasi Sinaska, Calon Pengantin Wajib Jawab Soal dengan Benar

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PANGARAIAN - Pihak Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Resmi meluncurkan Aplikasi Penasehat Perkawinan (Sinaska). Nantinya, aplikasi itu akan diterapkan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Rohul.

Secara resmi aplikasi SINASKA di-launching Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos, MSi, Senin (24/6/2019), di aula Kantor Kemenag Kabupaten Rohul, dihadiri Kakan Kemenag Rohul Drs H Syahrudin MSy serta pegawai di lingkungan kerjanya, perwakilan dari LAM Rohul, serta undangan lain.

Sekda Rohul Abdul Haris menyambut‎ baik, dengan adanya aplikasi SINASKA di Kantor Kemenag Rohul, karena diharapkan bisa mengurangi angka perceraian.


Jelas Sekda menambahkan, ada beberapa faktor perceraian, pertama karena kurangnya pengetahuan pasangan suami istri (Pasutri) dalam membentuk keluarga sakinah, mawadah, dan waromah.

"Faktor kedua sering kita dengar dan dominan terkait masalah ekonomi," kata Abdul Haris.

Sekda berharap, dengan adanya aplikasi SINASKA, maka setiap calon pengantin (Catin) mau belajar dalam menjaga perkawinan dan membentuk keluarga sakinah, mawadah dan waromah.

‎"Aplikasi ini nantinya sangat membantu kita, yakni tentunya akan mengurangi angka perceraian yang muncul," jelasnya.

"Ini bukanlah karena keinginan masing-masing saja, namun banyak faktor tersebut yang mempengaruhi. Bila nantinya berjalan dengan baik tentunya ini bisa menekan angka perceraian," harap Sekda Rohul Abdul Haris.

Di tempat sama, ‎Kakan Kemenag Rohul Syahrudin mengatakan, SINASKA‎ merupakan sebuah aplikasi sistem perkawinan yang baru diterapkan oleh sejumlah Kantor Kemenag di Indonesia, salah satunya Kantor Kemenag Kabupaten Rohul.

Ungkap Syahrudin lagi, dibuat khusus bagi setiap Catin yang akan melangsungkan perkawinan sah atau akad nikah, melalui KUA setempat.

Di aplikasi SINASKA, disediakan tiga fitur sistem perkawinan, yaitu pertama tersedia empat audio dengan judul berbeda, terdiri pertama audio berjudul "Upaya Membentuk Keluarga Sakinah dan Waromah" dengan pembicara Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin.

Kemudian, Audio kedua berjudul "Memahami Tujuan Perkawinan" dengan pembicara Zulkifli Syarif, audio ketiga berjudul "Memenuhi Kebutuhan Keluarga" dengan pembicara Rahman Jailani, dan audio ke empat berjudul "Dinamika Keluarga" dengan pembicara Martillevi Saleh.

"‎Durasi dari setiap audio itu adalah 10 menit," jelas Syahrudin menambahkan.

Diungkapkannya, selain empat audio, di aplikasi SINASKA juga disediakan fitur dalam bentuk teks, menyediakan sejumlah poin, seperti terkait nikah, syarat dan rukun nikah, saksi, wali, sampai hak kewajiban suami istri, serta mahar, talaq, rujuk, idha, dan lainnya terkait perkawinan.

Setelah mendengarkan empat audio dan membaca materi teks,‎ kemudian ada lagi fitur ketiga yakni materi soal. Setiap Catin harus bisa menjawab 20 materi soal yang disediakan di aplikasi SINASKA yang muncul secara acak atau random.‎

"Terkait yang muncul terhadap calon suami‎, tidak sama dengan soal calon istri," ujarnya.

Mengenai materi soal, Kemenag Rohul mamatokkan standar tinggi. Setiap Catin harus bisa menjawab 80 persen dari materi soal yang muncul secara acak.

Lalu, bagi Catin yang tidak memenuhi standar atau tidak lulus passing grade 80, maka mereka diharuskan‎ mengulang kembali dengan materi soal berbeda. Sebelum lulus, maka buku nikah tidak akan diberikan ke Catin.

Syahrudin berharap, setiap Catin mendengarkan secara seksama 4 audio dan materi teks yang disediakan dalam aplikasi SINASKA, sebelum menjawab 20 materi soal yang disediakan, sehingga bisa lulus dan mendapatkan buku nikah.

‎"Tujuan kita, agar calon pengantin itu mau belajar. Jadi kalau dia perhatikan betul, dia dengar betul dan baca betul pasti dia akan dapat nilai minimal 80 atau bisa mencapai 100," sebut Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin. (adv-humas)