Resmi Dibuka, PPDB Jenjang SMP di Dumai Miliki Daya Tampung 3.571 Siswa, Begini Ketentuannya

Resmi Dibuka, PPDB Jenjang SMP di Dumai Miliki Daya Tampung 3.571 Siswa, Begini Ketentuannya

RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Secara resmi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Dumai, Riau, mulai dibuka, Senin (8/7/2019). Untuk tahun pelajaran 2019/2020), daya tampung PPDB jenjang SMP sebanyak  3.571 siswa dengan 111 rombongan belajar (rombel) di 22 SMP negeri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Dumai, Syaari MP, kepada Riaumandiri.co di ruang kerjanya, Senin (8/7/2019). 

Menurut Kadis, kegiatan pendaftaran PPDB di Dumai dibuka pada 22 SMP negeri dengan 111 rombongan belajar. "Hari ini, Senin 8 Juli dimulai. Hingga Jumat 12 Juli 2019," ujar Kadis.


Dikatakan Kadis, PPDB untuk SMP di Dumai dilakukan secara offline, digelar dalam dua gelombang. Sementara itu, untuk daya tampung sebanyak 3.571 peserta didik.

"PPDB manual ini merupakan seleksi berdasarkan nilai ujian. Sehingga memberi kesempatan anak berprestasi dengan sistem rangking masuk dalam zonasi," terangnya.

Lanjut Syaari, sistem offline dan dua zonasi untuk menjaring calon peserta didik secara nilai dan rangking, agar bisa masuk dalam zonasi ditentukan.

Disdik menentukan dua zonasi dalam PPDB SMP 2019, yakni zona I atau zona kelurahan di mana sekolah berada dan peserta didik tempatan mendaftar diterima tanpa ada seleksi nilai ujian, kecuali dua sekolah favorit diberi kuota 20 persen dari total daya tampung.

Sedangkan Zona II yaitu, zona kelurahan di luar SMP berada dan peserta didik mendaftar dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian dan sesuai daya tampung tersisa.

"Untuk persentase penerimaan daya tampung dibagi tiga jalur, yaitu zonasi 80 persen, prestasi maksimal 15 persen dan perpindahan orangtua 5 persen," pungkasnya.

Reporter: Zulkarnain



Tags Dumai