Pasca Penertiban, 31 Pejabat Eselon Pemprov Riau Terima Mobil Dinas

Pasca Penertiban, 31 Pejabat Eselon Pemprov Riau Terima Mobil Dinas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pasca penertiban mobil dinas (Mobdin) di lingkungan Pemprov Riau saat cuti bersama hari raya Idul fitri lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyerahkan sebanyak 31 Mobdin kepada pejabat eselon II dan III yang belum mendapatkan kendaraan.

Penyerahan Mobdin tersebut setelah ditemukan ada beberapa pejabat yang menggunakan mobil lebih dari satu, dan ada pejabat yang membawa Mobdin saat menjabat di OPD lama, namun saat ini tidak lagi menjabat.

Kepala BPKAD Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pejabat eselon III yang belum memiliki kendaraan dinas ini merupakan karena di beberapa OPD terbentuk struktur baru, seperti cabang dinas di Dinas Pendidikan dan UPT di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.


"Selama ini mereka menggunakan kendaraan operasional. Makanya ini yang kita coba penuhi dari mobil yang kita tertibkan. Dengan begitu, sekarang tak ada lagi pejabat yang tidak memiliki kendaraan jabatan," ujar Syahrial, Senin (1/7/2019).

Dijelaskan Syahrial, penyerahaan Mobdin diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar kepada pejabat yang bersangkutan. Ditegaskannya, mulai saat ini tidak ada lagi pejabat yang mengeluh karena tidak ada Mobdin, dan pejabat yang semula memakai Mobdin yang bukan haknya sudah mengembalikan.

“Sesuai arahan Gubernur semua Mobdin ini telah diserahkan, kepada pejabat yang belum dapat. Ini bagian dari penertiban aset yang telah dijalani,” kata Syahrial. 

Sementar itu, Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan 31 mobil dinas kepada pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau yang belum memiliki kendaraan dinas. Penyerahan mobdin itu dilakukan usai upacara Hari Keluarga Nasional tahun 2019, di halaman kantor Gubernur Riau. 

"Mobil dinas yang diserahkan itu, mobil yang kita tertibkan kemarin. Jadi di antaranya mobil yang banyak itu, ada pejabat eselon II dan III ada yang belum ada mobil," kata Syamsuar. 

Dikatakan Gubri, kendaraan yang disarahkan tersebut meliputi 31 unit mobil untuk pejabat eselon III, dan satu unit untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. 

"Jadi selama ini mereka itu tidak memiliki mobil dinas, jadi mobil yang kita tertibkan itu yang belum termanfaatkan bisa dimanfaatkan oleh kawan-kawan yang belum punya mobil dinas selama ini," ungkapnya.

Sementara itu dari pendataan penertiban Mobdin yang telah terdata oleh BPKAD terdapat 20 unit mobdin yang dikembalikan oleh mantan pejabat dan pensiunan pemerintah setempat. Dan total kendaraan dinas yang ditertibkan sebanyak 595 unit dari jumlah sebelum 575 kendaraan. 

Syahrial Abdi memaparkan, dari 575 kendaraan tersebut sebanyak 273 unit mobil sudah dikembalikan kepada pejabat yang bersangkutan. Sedangkan sisanya 322 unit masih dikandangkan. Dari kendaraan operasional yang ada berdasarkan  petunjuk dari Gubernur Riau, kedepan Pemprov Riau akan penuhi 33 jabatan eselon III yang belum mendapatkan kendaraan dinas.

"Dari 322 unit itu terdiri dari 61 unit mobil jabatan dan 261 unit mobil operasional. Tentu kendaraan yang memenuhi kriteria standar eselon III dari kendaraan operasional,” tutup mantan Pj Bupati Kampar ini.

Reporter: Nurmadi