Korupsi Dana Program K2I

Besok, Susilo Kembali Diperiksa

Besok, Susilo Kembali Diperiksa

PEKANBARU- Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Susilo akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Riau dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dana Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Rabu (17/12). Dijelaskannya, pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Susilo sebagai tersangka.


"Sebelumnya yang bersangkutan (Susilo,red) telah diperiksa beberapa kali. Kalau diperiksa kembali, berarti penyidik masih membutuhkan keterangan dari tersangka untuk melengkapi berkasnya," ujar Mukhzan.

Mukhzan menegaskan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. "Masih ada saksi-saksi yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Mukhzan.

Untuk diketahui, Program kebun K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur) adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih dengan luas lahan seluas 10.200 hektare.

Pada saat tersangka menjabat selaku Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, telah dikucurkan anggaran Rp39 miliar. Namun yang dipergunakan sebesar Rp38 miliar. Namun dari penyidikan yang telah dilakukan, diketahui kalau dana yang telah dikeluarkan tidak sesuai dengan progres pekerjaan, dengan artian, lebih besar dana yang dikeluarkan dibandingkan progresnya.(dod)