DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Terhadap APBD 2018

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Terhadap APBD 2018

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HULU – Sempat molor beberapa jam, rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berhasil dilaksanakan DPRD Rohul, Kamis (27/6/2019).

Dari pantauan Riaumandiri.co, sesuai undangan yang beredar, rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 wib. Namun baru dapat dilaksanakan sekitar pukul 14.15 WIB.

Molornya paripurna tersebut dinilai banyaknya anggota DPRD Rohul yang tidak hadir atau berhalangan. Sesuai daftar hadir yang ada, jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir hanya 23 orang dari 45.


Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Rohul, H Sukiman, Kepala Dinas, Badan dan Kantor.

“Kendalanya, kita menunggu anggota DPRD yang hadir. Jadi, tidak ada persoalan. Dan rapat paripurna hari ini tetap kita laksanakan, karena setelah di konfirmasi, sudah kuorum,” sebut Kelmi Amri, Ketua DPRD Rohul, kepada Haluan Riau, Kamis (27/6/2019) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Kelmi Amri, sesuai jadwal yang telah disepakati bersama bahwa dalam rapat paripurna tersebut ada tiga agenda yang dilaksanakan, di antaranya rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dan revisi Ranperda Jasa dan Retribusi Ketertiban Umum.

“Ini yang akan diagendakan hari ini. Dan ini harus dilaksanakan karena ini adalah tahapan resmi yang dilalui oleh DPRD, karena sebelumnya sudah dilakukan pembahasan ditingkat Fraksi,” terang Kelmi Amri.

Sejak berita ini diturunkan, agenda rapat paripurna tentang revisi Ranperda Jasa dan Retribusi Ketertiban Umum dan pengambilan keputusan terhadap tiga ranperda belum dilaksanakan.

Reporter: Agustian



Tags Rohul