Pengaspalan dan Semenisasi Tak Capai Target, Junaidi Purba Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Pelalawan

Pengaspalan dan Semenisasi Tak Capai Target, Junaidi Purba Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Pelalawan

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Anggota Komisi 3 DPRD Pelalawan Junaidi Purba mengeluhkan hasil kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2018. Keluhan itu disampaikan Junaidi saat pembahasan LPJ 2018 dengan OPD terkait di ruang rapat.

Adapun keluhan yang disampaikan khusus terkait pekerjaan pengaspalan dan semenisasi yang ada di dalam Kota Pangkalan Kerinci maupun di kecamatan lain di Kabupaten Pelalawan. Dia melihat realisasi hasil kerjanya kurang optimal dan tidak terpenuhi sesuai target RPJMD Kabupaten Pelalawan.

"Terfokus pada item pekerjaan pengaspalan baik di ibukota maupun di kecamatan lainya untuk aspal saya melihat hasil kerjanya kurang optimal dan begitu juga dengan semenisasinya. Ini disebabkan kurangnya perencanaan yang matang dan juga tidak ada melalui study kelayakan sebelum dibangun," kata Junaidi Purba usai ikut pembahasan, Senin (24/6/2019) di ruang kerjanya.


Ketidakpuasan dengan hasil kerja pengaspalan dan semenisasi yang direalisasikan tahun 2018 lalu ini disampaikan oleh Ketua PPP kabupaten Pelalawan itu cenderung pada teknis kegiatannya seperti dilakukan pengaspalan atau semenisasi di jalan yang sudah ditetapkan. Namun jalan tersebut diharuskan pembangunan drainase atau box culvert, tapi tidak diindahkan juga dan tidak diperhitungkan. 

"Ini kalau diteruskan maka hasil pekerjaannya kan jadi sia-sia dan masyarakat tentunya akan menjadi korbannya," jelas Junaidi.

Ke depan, disampaikan Junaidi, seharusnya Dinas PUPR harus benar-benar melakukan identifikasi lokasi pembangunan sebelum dibangun aspal atau semenisasi. Apakah di jalan itu perlu dibangun box culvert atau drainase agar aspal atau semenisasinya terlihat bagus dan layak. 

"Jadi, selain Dinas PUPR, kita juga menginginkan partisipasi aktif masyarakat apabila pembangunan jalan itu terkena lahannya untuk pembangunan drainase atau box culvert maka dapat menghibahkan secara sukarela tanpa ganti rugi demi keindahan lingkungan kita," pungkas Junaidi Purba. 

Reporter: Supendi