Politisi Demokrat: Kesaksian Said Didu Meyakinkan

Politisi Demokrat: Kesaksian Said Didu Meyakinkan

RIAUMANDIRI.CO - Penampilan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu saat memberi kesaksian di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menuai pujian.

Said Didu yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi menjabarkan mengenai posisi calon wakil presiden Maruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dia menguraikan tentang siapa saja yang dimaksud dengan pejabat BUMN dan dilarang ikut sebagai peserta dalam pesta demokrasi.


”Siapa sebenarnya pejabat BUMN? Maka tafsiran kami komisaris, direksi, dan dewan pengawas termasuk pejabat BUMN,” ujar Said Didu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Kesaksian yang diberikan Said Didu mendapat pujian dari politisi Demokrat Andi Arief. Menurutnya, kesaksian mantan Staf Ahli Menteri ESDM itu cukup meyakinkan.

"Keterangan Pak Said Didu menurut saya cukup meyakinkan dan sesuai fakta serta jujur," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (20/6/2019).

Nama Andi Arief sendiri sempat disinggung oleh Said Didu dalam persidangan. Hal itu terjadi saat Said Didu menjelaskan alasan bahwa perusahaan anak usaha BUMN juga bisa disebut sebagai perusahaan BUMN.

Dia mengaku pada tahun 2005 sempat menggelar rapat dengan ahli-ahli hukum untuk membahas jabatan-jabatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN. Hasilnya, komisaris, direksi, dewan pengawas, dan anak perusahaan merupakan bagian dari pejabat BUMN.

‎”Jadi, memang rapat itu menyepakati hasil-hasil itu,” katanya.

Dia kemudian menjabarkan dampak dari keputusan tersebut, yaitu ada dua komisaris anak perusahaan BUMN, yakni Andi Arief dan Raden Pardede Mundir yang mundur karena menjadi bagian tim sukses di pilpres 2009. 

“Kami dan Bawaslu mengevaluasi siapa yang jadi tim sukses. Ada dua, Andi Arief dan Raden Pardede Mundir sebagai komisaris dan menjadi tim sukses,” tegas Said Didu.