Agus: Periksa Amdal Perusahaan Pesisir Pantai

Agus: Periksa Amdal Perusahaan Pesisir Pantai

DUMAI (HR)-Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan kelangsungan hidup flora dan fauna di Laut Kota Dumai, Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat meminta Kantor Lingkungan Hidup memeriksa dokumen Analisa Dampak Lingkungan seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai.

"Untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga kehidupan Flora dan Fauna di Laut Kota Dumai, KLH harus memeriksa dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai," imbaunya.

Dikatakan Wawako, banyak pohon mangrove/bakau yang ditanam di Kecamatan Sungai Sembilan menghitam dan mati, wawako menduga akibat limbah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Lubuk Gaung. "Jika tidak ada limbah, mangrove/bakau tidak mungkin bisa menghitam lalu mati, untuk itu KLH harus memeriksa Amdal perusahaan," bebernya.

Selain memeriksa Amdal, KLH juga harus memeriksa Instalasi Pengolahan Air lImbah (IPAL) masing-masing perusahaan untuk memastikan air yang dibuang kelaut aman bagi flora dan fauna.

Lanjut, wawako menegaskan bahwa semua pihak termasuk perusahaan di Dumai harus menjaga ekosistem salah satunya hutan mangrove. Selain untuk mencegah terjadinya abrasi, hutan mangrove dapat menyerap CO2 dan mengeluarkan O2, sehingga udara di Dumai sehat.

Di tempat terpisah, Kepala KLH Dumai, Bambang Surianto mengaku siap menyelamatkan flora dan fauna.  Pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk ambil sampel dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"KLH akan terus melakukan upaya penyelamatan lingkungan untuk menjamin keberlangsungan hidup Flora dan Fauna yang ada di laut," pungkasnya.(zul)