Komite I DPD RI: Pemilu Serentak Perlu Dievaluasi

Komite I DPD RI: Pemilu Serentak Perlu Dievaluasi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komite I DPD RI menilai penyelenggaraan Pemilu telah dilaksanakan secara independen, tidak ada intervensi dari pemerintah maupun aparatur penegak hukum (TNI/Polri) dan BIN.

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal (Purn) Teddy Lhaksmana, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Raker yang mengevaluasi pengelenggaraan Pemilu Serentak 2019 itu, dipimpin Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani yang juga dihadiri langsung oleh Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ahmad Muqowam, Wakil Ketua Komite I Fahira Idris dan Fachrul Razi.


Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan, meskipun pemilu paling rumit yang pernah diadakan di Indonesia ini dianggap berhasil, namun perlu dilakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dianggap belum optimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya mempertimbangkan kembali ketentuan serentak. 

“Komite I DPD RI akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam serta mendorong pemerintah, DPR dan DPD duduk bersama untuk melakukan perbaikan secara regulatif terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Benny.

"Kami juga mengajak semua pihak, baik kontestan pemilu dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses tahapan Pemilu serta mengimbau agar segala bentuk perbedaan pendapat diselesaikan dengan menggunakan koridor hukum,” tegas Ketua Komite I Benny Rhamdani. 

Reporter: Syafril Amir