KIP Riau Taja Workshop PPID BUMD: Gubri Didaulat sebagai Keynote Speaker

KIP Riau Taja Workshop PPID BUMD: Gubri Didaulat sebagai Keynote Speaker

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau taja Workshop Penguatan Kapasitas Pelayanan PPID BUMD se-Provinsi Riau yang akan diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa mendatang, 9 April 2019.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didaulat sebagai Keynote Speaker,  sementara jumlah peserta diperkirakan sebanyak 75 orang perwakilan dari 24 BUMD kab/kota se-Riau dan 7 BUMD di lingkup Pemerintahan Provinsi Riau.

“Kita sangat berharap Bapak Gubernur dapat menjadi keynote speaker pada kesempatan itu karena pengalaman beliau dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dapat menjadi materi pencerahan bagi peserta,” ungkap Ketua KIP Riau, Zufra Irwan, Jumat (5/4/2019), di Kantor KIP Riau Jalan Gajah Mada No. 200 Pekanbaru.


Latar belakang pelaksanaan workshop disebutkan Zufra Irwan karena sebagian BUMD kabupaten/ kota di Provinsi Riau  belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pusat layanan informasi dan dokumentasi publik seperti diatur dalam UU No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tidak hanya pada UU 14/2008, namun PP No. 16/2010 sudah dijelaskan kewajiban setiap badan publik untuk membentuk PPID.  Bahkan dipertegas melalui Permendagri No.3/ 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” ujar Zufra memaparkan.

Menyikapi perkembangan teknologi, Zufra berharap ke depan PPID dapat mengembangkan konsep penyajian informasi publik harus berbasis teknologi informasi, sehingga akan sangat mudah untuk menjawab kebutuhan publik terhadap informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan, khususnya terkait kegiatan yang dilaksanakan BUMD.

“Kenyataan umum yang ada saat ini, masyarakat tidak tahu, bahkan publik sangat sulit mengakses kegiatan BUMD, sehingga kepercayaan publik sangat rendah terhadap BUMD walaupun sudah ada yang mulai membuka diri kepada masyarakat,” imbuh Zufra.

Hal lain yang menguatkan KIP Riau mendorong terbentuknya PPID adalah data hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP Riau 2018. Disimpulkan Zufra, sebagian besar BUMD di daerah belum mengimplementasikan layanan informasi dengan optimal, pertama karena tingkat pengetahuan tim teknis pengelola layanan informasi belum memadai, kedua pendokumentasian informasi publik belum maksimal dan ketiga,  belum semua daerah mendorong upaya publikasi informasi secara proaktif.

“Hasil Monev KIP Riau 2018 mencatat baru lima puluh persen BUMD di Riau memiliki kelengkapan layanan informasi standar secara administratif, seperti adanya PPID, SOP dan Daftar Informasi Publik sebagai penunjang layanan informasi,” ujarnya.

Melalui workshop ini, KIP Riau juga berharap dapat mendorong peningkatan kualitas transparansi Pemerintah Daerah, khususnya BUMD di Provinsi Riau.

“Kami juga berharap forum ini dapat menjadi arena sharing antara Komisi Informasi Provinsi Riau bagi seluruh ahli keterbukaan informasi dengan BUMD dalam menjalankan pelayanan informasi publik berbasis teknologi yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Riau periode 2019 -2024,” pungkas Zufra.