Dewan Desak Plt Gubri Realisasikan Pengampunan Denda Pajak

Dewan Desak Plt Gubri Realisasikan Pengampunan Denda Pajak

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kalangan legislator DPRD Riau mendesak Pelaksana tugas Gubernur Riau segera merealisasikan pengampunan denda pajak yang merupakan inisiatif Dispenda Riau.

Wakil Rakyat menilai pengampunan denda pajak akan meningkatkan pendapatan asli daerah karena akan menagih pajak yang tertunggak.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman meminta Plt Gubri untuk segera menandatangani Peraturan Gubernur pengampunan pajak yang sudah diajukan Dispenda Provinsi Riau.

Politisi Demokrat ini menilai, usulan Dispenda Riau penghapusan denda pajak dinilai positif, karena hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi bagus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah di Provinsi Riau.
Menurutnya, Plt Gubri harus bergerak cepat dan
 
Dewan
jangan sampai malah diperlambat."Kita desak Plt Gubri segera menyetujui, karena kita saat ini harus menggesa pendapatan di luar non migas," ungkap Noviwaldy kepada Haluan Riau kemarin di ruang kerjanya.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menyebutkan, penghapusan denda pajak di Provinsi Riau sudah pernah dilakukan pemerintah provinsi sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak meningkat.

"Dulu pada saat HUT Riau hal ini juga pernah dilakukan, dengan penghapusan denda pajak ini banyak masyarakat yang berbondong-bondong membayar kendaraan mereka. Jadi, kalau kita membuat pengampunan denda pajak itu tentu masyarakat yang dulunya menunggak akan segera membayarnya," terang Noviwaldy.

Tidak hanya pajak kendaraan, kata Noviwaldy yang disapa Dedet ini, sektor pajak alat berat yang tertunggak juga harus diminta.

"Ada yang sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut tidak membayar pajak alat berat milik mereka, kalau ini dimaksimalkan penyerapan dari sektor pajak ini besok-besoknya terus akan meningkatkan pendapatan pemprov Riau," pungkas Dedet. (rud)