Tim Ahli Bangunan Gedung Kabupaten Kampar Dikukuhkan

Tim Ahli Bangunan Gedung Kabupaten Kampar Dikukuhkan

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, melantik 9 orang Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), di aula kantot bupati, Bangkinang Kota, Kamis (4/4/2019).

Tim yang dilantik ini diketuai Kadis PUPR Kampar Afdhal, Wakil Ir. H. Chalisman, Sekretaris Herman, Anggota Muhammad Katim, Dr. Ir. Muhammad Ichsan, Dr. Iswadi Hr, Ir. H.R ono Ardiansyah, Dr. David Andrino dan Isak Nabela Praditya.

Bupati berharap dengan pengukuhan ini, TABG dapat mengkaji, menganalisa serta memformulasikan terhadap kebutuhan dan kualitas maupun terhadap fungsi bangunan serta sesuai dengan budaya Kabupaten Kampar.


"Dengan sudah ditunjuk dan sudah di kukuhkan nama-nama Tim ini otomatis tanggungjawab kita semakin besar semakin banyak dan Kedepan mari kita wujudkan bangunan dan gedung yang berkualitas dan bermanfaat agar Kabupaten Kampar kedepan berkembang secara Infrastruktur, gedung yang di bangun sesuai dengan fungsi dan kebudayaan," ungkap Bupati.

Bupati juga mengingatkan tim untuk bisa mengatasi berbagai persoalan bangunan gedung, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta terhadap mutu pembangunan gedung. "Mengingat pembangunan membutuhkan biaya yang cukup besar," ujar Catur.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Ichwanul Ihsan dalam arahannya mengajak Kampar untuk menyelenggarakan pembangunan dengan baik dan sesuai dengan kalender pembangunan tanpa menghilangkan kualitas, sesuai Peraturan Bupati Kampar No.55 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Gedung.

"Kementrian PUPR akan mengutamakan pembangaun seperti Pasar, sarana Olahraga dan Sekolah sebagai Program Khusus untuk Kabupaten Kampar, dan saat ini ada sekitar 20 sekolah yang rusak berat di Kampar, dan ini telah diajukan ke Kementrian PUPR RI," beber Ichwanul Ihsan.

Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar