Tahapan Pilkades Serentak di Kuansing Segera Dimulai

Tahapan Pilkades Serentak di Kuansing Segera Dimulai

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing akan menggelar Pilkades serentak September 2019. Pesta demokrasi itu akan diikuti 94 desa yang masa jabatan kadesnya telah habis. April ini, tahapan Pilkades serentak dimulai dengan rapat koordinasi dan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial PMD Kuansing, Arta Melia mengatakan, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan September 2019 itu diatur dalam Peraturan Bupati tentang pemilihan kepala desa. Pesta demokrasi ini akan diikuti 94 desa dari 218 desa yang ada di Kuansing.

"Tahapan Pilkades serentak segera dilaksanakan. April ini tahapan koordinasi dan sosialisasi dengan pihak kecamatan dan desa," kata Arta Melia di kantornya, Senin (1/4/2019).


Tahapan selanjutnya, kata Arta Melia, yakni pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, pencalonan yang dimulai dengan pendaftaran pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dilanjutkan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kades. Begitupun penelitian kelengkapan administrasi, pengumuman dan penetapan calon kades, semua tahapan harus dilalui.

Untuk membiayai Pilkades serentak di 94 desa tahun ini, menurut Arta Melia, Pemkab Kuansing menganggarkan Rp1 miliar. Anggaran sebanyak itu, digunakan untuk surat suara, biaya makan minum dan honor panitia di seluruh desa yang melaksanakan pilkades.

"Kalau biaya pilkades serentak ini sudah dianggarkan di APBD murni 2019, nilainya lebih kurang 1 miliar rupiah. Dana sebanyak itu diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan, seperti surat suara, honor dan makan minum panitia penyelenggara di tingkat desa," tuturnya.

Reporter: Suandri