PAD Ditargetkan Rp161 Miliar

PAD Ditargetkan Rp161 Miliar

DUMAI (HR)-Pemerintah Kota Dumai menargetkan bisa meraih Pendapatan Asli Daerah di semua instansi pelayanan sebesar Rp161 miliar pada tahun 2015.

Walikota Dumai melalui Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai Harman, mengatakan instansi yang paling besar mendapat kewenangan mengelola sumber pemasukan keuangan ini ialah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebesar Rp53 miliar.

"Pengelolaan pendapatan asli daerah ini terdapat di beberapa instansi pemerintahan yang memiliki tugas pokok pelayanan, tapi yang ditargetkan besar adalah Dispenda," katanya, Sabtu (14/3).

Harman mengatakan, pendapatan terbesar yang dikelola Dispenda diantaranya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang diberi kewenangan mengelola pencapaian target PAD ialah, Dinas Perhubungan Rp41 miliar dan Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) sebesar Rp17 miliar.

Sumber penerimaan keuangan yang dikelola Dinas Perhubungan diantaranya, penarikan pajak parkir terminal barang dan truk, sektor perparkiran, bandara, pelabuhan laut dan sejumlah perizinan angkutan darat.

"Sedangkan BPTPM mengelola 76 perizinan usaha yang menjadi kewenangan, dengan sumber terbesar adalah izin mendirikan bangunan, namun kini sedang terkena masalah karena terbentur dengan RTRW," jelasnya.

Di samping itu, sumber penerimaan dari dana perimbangan pusat ke daerah pada 2015 ditetapkan sebesar Rp860 miliar, terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil pertambangan migas dan dana reboisasi serta lainnya.

Kemudian, dilanjutkan Kabag Keuangan Setdako Dumai, penerimaan daerah dari pendapatan lain yang sah terdiri dari dana bagi hasil propinsi ditargetkan Rp44 miliar dan tunjangan profesi guru Rp84 miliar.

Diketahui pada 2014 lalu, Dispenda Dumai merealisasikan penerimaan keuangan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan mencapai sebanyak Rp57 miliar dengan perolehan terbesar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp29 miliar. Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman mengakui, pihaknya hanya diberi kewenangan mengelola 11 item jenis pajak dan retribusi dengan target setahun Rp51 miliar.

"Realisasi pendapatan asli daerah setahun lalu mencapai Rp57 miliar, dan melebihi target ditetapkan sebesar Rp51 miliar. Kami harapkan pada tahun ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan," tukasnya.(zul)