Alfedri Targetkan 31 Persen dari Total Jumlah Penduduk Bisa Bergabung di JKN

Alfedri Targetkan 31 Persen dari Total Jumlah Penduduk Bisa Bergabung di JKN

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Untuk memastikan Universal Health Coverage (UHC) terwujud di tahun 2019, forum komunikasi para pemangku kepentingan (stakeholder) utama BPJS Kesehatan Kabupaten Siak, menggelar rapat koordinasi untuk membahas sejumlah kendala dan tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kantor Bupati Siak, Jumat (22/3/2019).  

Bupati Siak Alfedri saat memimpin rapat mengatakan, forum komunikasi para pemangku kepentingan dan koordinasi sangat penting, karena ini merupakan amanat undang-undang. Tahun ini seluruh warga harus masuk ke dalam kepesertaan JKN.

"BPJS merupakan program strategis secara nasional. Karena itu Pemkab Siak sangat mendukung Universal Health Coverage (UHC) terwujud tahun 2019, di Kabupaten Siak," kata dia. 


Lanjutnya, untuk di Siak dihitung per Maret 2019 baru mencapai 64 persen. Artinya untuk mencapai angka 95 persen kita mengupayakan di tahun ini ada sekitar 31 persen dari total jumlah penduduk 417 ribu jiwa bisa bergabung di JKN. 

"Tahun ini kita mengupayakan 31 persen dari total jumlah penduduk bisa bergabung di JKN," ungkapnya. 

Berdasarkan Permendagri yang bisa dibantu oleh pemerintah daerah kriterianya penduduk yang tidak mampu atau miskin. Diharapkan bulan November tahun ini sudah bisa 95%.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Dumai Nora Duita Manurung mengatakan, selain memastikan target UHC terwujud, dalam diskusi tersebut membahas upaya untuk mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Mulai dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda)," katanya.

Ia juga menyebutkan semester pertama tahun 2019, persentase Kabupaten Siak dari jumlah penduduk baru 64,06%, masih jauh dari target cakupan semesta atau UHC. 

"Target kita bulan November tahun ini sudah bisa 95%," ujarnya. 

UHC lanjut dia, adalah target dari pemerintah pusat agar mayoritas masyarakat sudah tercakup dalam JKN atau memiliki jaminan kesehatan. Untuk mencapai UHC sendiri, suatu daerah minimal masyarakat sudah tercover 95 persen kepesertaan dari BPJS Kesehatan.

Ada 3 unsur agar UHC dapat terwujud yaitu, pertama, optimalisasi integrasi Jamkesda dalam program JKN-KIS. Kedua, pemberi kerja, wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya (pekerja penerima upah /PPU). Dan ketiga, masyarakat mampu yang mendaftarkan diri dan anggota keluarganya secara mandiri (PBPU).

Rapat yang dipimpin Bupati Siak H Alfedri bersama Kepala BPJS Cabang Dumai Nora Duita Manurung ini dihadiri Asisten I Budhi Yuwono, dan pejabat lainnya di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak.

Reporter: Darlis Sinatra