Mendekati Hari 'H' Pemilu, Beredar SK DPP Demokrat Soal Pencopotan Dedet dari Wakil Ketua DPRD Riau

Mendekati Hari 'H' Pemilu, Beredar SK DPP Demokrat Soal Pencopotan Dedet dari Wakil Ketua DPRD Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hanya beberapa pekan menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, Partai Demokrat tiba-tiba mengusulkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019 yang beredar, Kamis (21/3/2019).

Surat tertanggal 18 Maret 2019 itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan.

Isi surat tersebut diawali dengan pertimbangan surat BP-OKK DPP Partai Demokrat No.782/OKK-PD/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, perihal usulan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau. Partai Demokrat memutuskan pergantian unsur pimpinan DPRD sekaligus mencabut SK DPP PD No.272/SK/DPP. PD/SK/2014 tanggal 3 November 2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Riau Fraksi Demokrat yang menetapkan Noviwaldy Jusman Wakil Ketua DPRD Riau.


Adapun usulan kedua dalam surat tersebut menyebutkan nama Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar sebagai pengganti Noviwaldy.

"Iya benar, saya sudah pastikan ke Ketua DPP soal adanya usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat ke Pak Asri," kata Imelda Sari, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/3/2019).

Namun, ditanya mengenai alasan kenapa Demokrat melakukan pergantian di sisa masa akhir jabatan DPRD, Imelda mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti. Karena ini merupakan keputusan Ketum dan Sekjen langsung.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi Riaumandiri.co ke salah satu petinggi Demokrat, membenarkan terkait beredarnya SK DPP PD tersebut.

"Iya (SK DPP Demokrat, red). Tapi saya tak mau komentar lah," kata anggota DPR RI dari Demokrat Dapil Riau 1, Sayed Abubakar Assegaf, Jumat (22/3/2019) pagi.

Berikut bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan :

1.Mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 272/SK/DPP.PD/XI/2014 tanggal 03 November 2014, tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang menetapkan saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

2.Mengusulkan Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman digantikan oleh saudara H. Asri Auzar, SH. M. Si.

3. Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

4. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

5.Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.