Tapal Batas Rohul-Rohil

Tapem: April Selesai

Tapem: April Selesai

PASIR PENGARAIAN(HR)- Pembangunan gapura dilakukan Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara terpaksa dihentikan. Pasalnya sengketa tapal batas antara Kabupaten Rohul-Rokan Hilir belum selesai.

Gapura dibangun oleh PP sekitar November 2014 lalu berlokasi di kilometer 9 Dusun Satu, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
Namun, saat gapura masih dalam proses pembangunan, warga Rohil klaim, bahwa lokasi itu berada di wilayah mereka, yakni di Kepenghuluan Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan. Karena tidak ingin terjadi bentrokan, pembangunan gapura terpaksa dihentikan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rohul Muhammad Zaki, mengakui instansinya baru melakukan penjajakan dengan Pemkab Rohil untuk langkah penyelesaian tapal batas kabupaten.

"Penyelesaian belum, masih dalam penjajakan tapal batas sampai kesepakatan ketemu. Tapi April (2015) depan ditargetkan selesai," kata M Zaki, Minggu (15/3).
Langkah penyelesaian tapal batas Rohul-Rohil baru sekali dilakukan tahun ini oleh kedua daerah. Masalah tapal batas ini juga pernah terjadi pada 2004 dan pada 2006 silam.

Menurut M Zaki, sesuai peta semasa perang, lokasi gapura memang masih masuk wilayah Rohil. Namun, selama ini, warga di perkampungan itu mengurus administrasi di Desa Mahato.

"Berikutnya kita akan turun ke lapangan, baik Tim Penyelesaian Batas Rohul dan Tim Penyelesaian Batas Rohil. Kalau tidak ada penyelesaian, baru kita serahkan ke Pemerintah Provinsi," jelas M Zaki.

Sementara itu, Kepala Desa Mahato Fahrudin mengatakan gapura dibangun PP masih berada di Simpang Tiga, Dusun satu Desa Mahato.
Namun demikian, Fahrudin pastikan, masalah pembangunan gapura tidak menimbulkan antar warga. Meski sudah berbeda wilayah administrasi desa, warga di perkampungan itu masih ada ikatan keluarga.(rtc/esi)