Dengan Tiga Negara Asia Tenggara

OJK Kaji Satukan Pasar Modal

OJK Kaji Satukan Pasar Modal

JAKARTA (HR)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji integrasi pasar modal Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Pasalnya, tiga negara ASEAN memiliki pasar modal yang sudah tereintegrasi.

"Sudaha ada tiga negara yang mencapai kesepakatan untuk ada link pasar modal, jadi pasar modal mereka tereintegrasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Hotel Ayana Jimbaran, akhir pekan lalu.

Ketiga negara tersebut adalah Malaysia, Singapura dan Thailand. Menurut Nurhaida, ketiganya telah menandatangani kesepakatan untuk dapat melakukan transaksi pasar modal lintas negara di negaranya masing-masing.

Hal itu dilakukan guna memudahkan para broker yang ingin berinvestasi di negara lain sesuai perjanjian. Untuk itu, Indonesia juga akan mengkaji hal tersebut untuk mengarah pada integrasi pasar modal. "Kalau dilihat memang tiga negara itu mencapai MoU karena mereka sudah terapkan ASEAN Disclosure Standar," ungkap dia.

Dia melanjutkan, saat ini Indonesia memang masih memiliki standar yang berbeda mengenai pengungkapan laporan keuangan. Sehingga, pasar modal yang ada belum dapat tereintegrasi seperti ketiga negara tersebut.

"Peraturan disclosure kita itu kan ada di undang-undang. Nah, ada potensi undang-undang direvisi kalauu disclosure tidak memberi nilai tambah. Tapi saya kira itu masih diperlukan," jelas dia.(okz/ara)