BKN Beri Solusi Kepada 100 CPNS Riau Lulus Tes Tapi Belum Terima SK

BKN Beri Solusi Kepada 100 CPNS Riau Lulus Tes Tapi Belum Terima SK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi terhadap 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2012 yang lalu. Solusi yang diberikan berupa pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Riau.  

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, kasus ini merupakan kasus lama, dimana pejabat pembina kepegawainnya, dalam hal ini Gubernur Riau, enggan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Hal ini lah yang menyebabkan 100 CPNS Riau belum dikeluarkan SK-nya.

“Kalau itu memang tidak ada masalah dari sisi administrasinya, ya diusulkan aja lagi. Barangkali ada kebijakan bisa menyelesaikan itu. Sebenarnya itu bukan dari yang bersangkutan tapi karena pejabat pembina kepegawainnya yang tidak bersedia menandatangani SPTMJ-nya, sehingga tidak bisa diproses,” ujar Bima Haria, Senin (11/3/2019).


“Apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak, sekarang ini sedang kami kumpulkan apakah nanti kita akan tampung mereka atau tidak. Itu nanti akan kita lihat, sebetulnya mereka tidak hanya menjadi PNS, bisa juga menjadi PPPK kan. Jadi ada opsi untuk mereka, agar mereka tetap bekerja dengan layak,” terang Bima lagi. 

Dijelaskan Bima, masih ada kesempatan lagi bagi CPNS tersebut untuk kembali menjadi CPNS. Apakah melalui penerimaan CPNS lagi atau sebagai PPPK, karena untuk SK CPNS yang lama Peraturan Penerintahnya sudah mati, sejak tahun 2014 yang lalu. Dan pihaknya tidak mau melanggar aturan yang telah ditetapkan. 

“Itu PP-nya udah mati tahun 2014 kan. Kita tidak mau melanggar aturan itu. Nanti kita lihat masih bisa dimasukkan slot PNS atau dimasukkan ke PPP. Pendapat ini lebih manusiawi. Sebenarnya PNS dan PPPK sama saja dan tidak ada berbeda,” jelasnya.

“Jadi kalau administrasinya benar dan dirasa benar, sudah sesuai aturan. Yah diusulkan saja kembali apakah menajdi PNS atau PPPK. Silahkan diusulkan lagi tidak ada masalah. Karena daerah lain juga ada banyak, diusulkan aja lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, belum bisa mengomentari terkait dengan kasus CPNS Provinsi Riau yang belum menerima SK tersebut. Dan ia belum tahu apa yang menjadi permasalahannya sehingga CPNS yang telah lulus tes tersebut tidak menerima SK. Termasuk penandatangan pertanggungjawaban Gubernur SPTMJ.

“Kalau itu saya belum tau, dan saya belum mempelajarinya. Jadi saya belum bisa jawab permasalahan itu,” singkat Syamsuar.

Untuk diketahui, 100 CPNS Provinsi Riau yang telah dinyatakan lulus tes CPNS pada tahun 2012 yang lalu sampai saat ini belum menerima SK. Dan Gubernur Riau enggan untuk menandatangani pengangkatan mereka sebagai PNS karena adanya surat SPTJM. Dan 100 CPNS tersebut juga berasal dari Kabupaten/Kota. Dari hasil penelitian dan seleksi ternyata ada 7 orang CPNS yang tidak sesuai dengan menggunakan data tidak sesuai aturan. 

Reporter: Nurmadi



Tags Riau