Plt Bupati Siak: Pejabat Daerah Harus Aktif Laporkan Data ke KPK

Plt Bupati Siak: Pejabat Daerah Harus Aktif Laporkan Data ke KPK

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Plt Bupati Siak Alfedri, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019.

Acara yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wilayah Riau ini, dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Selasa (26/2/2019). 

Turut hadir pada acara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, Gubernur Riau H Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Wilayah Riau H Ahmad Fitri, dan Bupati/Walikota se-Riau.


Sesuai mengikuti acara, Alfedri mengatakan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir, jangan sampai ada kepala daerah yang kembali terjerat kasus korupsi, suap maupun operasi tangkap tangan dari KPK. 

Selain itu, beliau juga mengingatkan, sebagai kepala daerah maupun pejabat daerah, untuk tidak malas melaporkan data yang dibutuhkan oleh KPK, seperti harta kekayaan.

"Kita ini penyelenggara daerah, kalau malas untuk melapor jangan jadi penyelenggara daerah", ucap Alfedri, menyampaikan ucapan Adlinsyah. 

Kemudian sambung Alfedri, ia juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih kepada kita, segera laporkan ke KPK. Sebab, hal itu dilaporkan oleh yang memberi, dan dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap.

Selain Alfedri, Rakor bersama KPK ini juga dihadiri oleh Sekdakab Siak TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak.

Reporter: Darlis Sinatra