Bupati Meranti Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Perhatian Khusus Aparat Hukum

Bupati Meranti Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Perhatian Khusus Aparat Hukum

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir, MSi membuka secara resmi Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3, bertempat di Ballroom Grand Meranti Hotel, Senin (25/2/2019).

Kegiatan tersebut untuk seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) OPD di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Materi sosialisasi ini antara lain mengenai Persiapan Pengadaan, e-Kontrak, Pencatatan Non Tender,e-Pengadaan Langsung, Pencatatan Swakelola dan beberapa prosedur baru mengenai perubahan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018. 


Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dibuat untuk mewujudkan harapan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik, layanan yang tersedia dalam Aplikasi SPSE saat ini yaitu pertam e-Gov Procurement yang diatur dalam Pasal 69 Perpres No. 16 Tahun 2018, kedua, sistem e-Procurement Nasional yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ketiga, e-Market Place yang diatur dalam Pasal 70, dan yang paling penting adalah pembahasan terkait SPSE dimana aplikasi SPSE sesuai Pasal 71 Perpres No. 16 Tahun 2018.

Drs H Irwan Nasir menyampaikan, dirinya menyambut baik kegiatan tersebut. 

"Saya menyambut baik pelatihan atau sosialisasi yang kita lakukan saat ini, karena ini merupakan sebuah proses untuk menuju kepada kesiapan SDM dalam rangka menyongsong pengadaan barang dan jasa sesuai dengan sistem yang terbaru sebagaimana ditentukan oleh undang-undang," ujar orang nomor satu Meranti.

Selain itu, Irwan juga mengatakan LKPP sebagai lembaga di tingkat pusat yang mengatur dan membuat penemuan-penemuan tentang pembuatan aturan pengadaan barang dan jasa harus mendapat respon dan  perhatian semua pemerintah daerah dengan melakukan pembinaan terhadap SDM yang dimiliki melalui kegiatan kegiatan ini.

Masih kata Irwan, pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang penting dalam menjamin masyarakat Kepulauan Meranti bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik dan kualitas barang yang terjamin. 

"Dengan standarisasi yang memenuhi persyaratan, rakyat atau masyarakat kita adalah objek pembangunan yang harus kita berikan mereka sesuatu yang terbaik untuk mereka nikmati dalam kehidupannya sehari-hari," beber Irwan.

Ia juga mengatakan, ketika pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan akan menghasilkan suatu barang yang bernilai baik dan berkualitas tinggi. 

"Di kepulauan Meranti saya menginginkan masyarakat kita harus mendapatkan satu produk pembangunan yang berkualitas tinggi," ungkapnya.

Selain itu, Irwan juga mewanti-wanti bahwa pengadaan barang dan jasa ini mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. 

"Khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi, besok pagi saya dan pak Sekda juga diundang oleh konsultan KPK dalam rangka membuat pemetaan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Meranti, pintu masuknya adalah saat ini di Pengadaan Barang dan Jasa," tutur Irwan.

Belajar dari pengalaman, Irwan mengatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Bupati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Meranti tersangkut masalah hukum bahkan hingga dipenjara. 

"Saya tidak mau masalah ini terulang kembali, saya tidak mau pejabat-pejabat di lingkungan Kepulauan Meranti harus berurusan dengan aparat hukum hanya karena ketidaktahuan atau hanya karena kelalaian atau adanya kongkalikong dengan pihak tertentu yang menyebabkan kita tidak independen," tegasnya.

Untuk itu Irwan berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan SDM di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti. 

"Untuk dapat meng-update dan meng-upgrade Sumber daya manusia di Kepulauan Meranti, untuk bisa menjawab tantangan dalam bidang pengadaan  barang dan jasa," ujarnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah yang turut hadir dalam kegiatan itu. Dalam sambutannya mengimbau agar pengadaan barang dan jasa harus dilakukan sesuai dengan kerangka acuan yang sudah dibuat.

"Latar belakangnya ada, tujuannya ada, sarannya ada, apa hasilnya yang mau dicapai, stepnya harus ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," ungkap Yulian Norwis.

Reporter: Azwin