Pemkab Kuansing Gelar Workshop Siskeudes

Pemkab Kuansing Gelar Workshop Siskeudes

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (24/1/2019) pagi menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Pendopo rumah Dinas Bupati Kabupaten Kuansing.

Workshop ini bertema "Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Tranfaran, dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes" ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Kuansing, Mursini.

Hadir pada acara ini yaitu anggota DPR RI Marsiaman Saragih, perwakilan BPK RI, Kapolres Kuansing, Kejari Kuansing, Kepala OPD se-Kabupaten Kuansing, asisten dan staf ahli Sekretariat Daerah serta Kades se-Kabupaten Kuansing.


Bupati Kuansing dalam sambutannya mengatakan, dengan workshop ini Pemerintah Kabupaten Kuansing diharapkan akan memudahkan pelaksanaan pembangunan lewat APBDes, terutama yang bersumber dari Dana Desa.

Pemerintah juga ingin Dana Desa itu betul-betul memberikan daya dongkrak dan daya pacu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Tetapi hal tersebut melalui sebuah proses yang harus ditaati bersama. Kepala desa berserta perangkat yang ada di desa sudah harus bersepakat tentang APBDes-nya," ujar Bupati

Mursini mengatakan, ini tahun kelima Dana Desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Kuansing, maka dari itu perlu adanya tata kelolah keuangan yang baik dan efektif. 

Sehingga penggunaan Dana Desa mulai dari pelaksanaan, pembangunan dan pemanfaatannya dapat berjalan baik. 

"Ini akan kita lakukan terus menerus dalam rangka memberikan pola pengembangan apakah itu kreatif, inovatif yang muncul untuk mempercepat daya dorong dan daya pacu pembangunan itulah hari ini kami menghadirkan para pakarnya," kata Bupati.

Lanjut Bupati, pada tahun 2016 lalu Pemerintah Desa sudah dikenalkan dengan sistem Siskeudes. Dengan kehadiran Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini, pengelolaan keuangan desa dapat lebih baik dalam penyusunan RPJMDes dan RKPDes. 

Selain itu dengan adanya aplikasis ini akan mempermudah pengawasan dari pemerintah daerah, BPKP ataupun BPK RI.


Reporter: Nurmadi