Ketua DPR: Cabut Izin Agen Pengoplos Elpiji

Ketua DPR: Cabut Izin Agen Pengoplos Elpiji

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak PT Pertamina untuk mencabut izin agen atau distributor elpiji yang melakukan pengoplosan gas elpiji elpiji nonsubsidi 12 kg yang diisi dari 4 tabung gas elpiji subsidi 3 kg.

"Saya meminta pihak Pertamina untuk mencabut izin agen atau distributor gas elpiji yang melakukan pengoplosan gas elpiji tersebut, tegas Bamsoet, begitu dia akrab disapa, Rabu (23/1/2018), menanggapi ditemukannya kasus pengoplosan gas elpiji.

Kepada pihak kepolisian diminta Bamsoet melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh agen dan distributor elpiji agar kasus pengoplosan gas elpiji tersebut tidak terus berlanjut karena hal tersebut merugikan negara.
  
"Saya minta Pertamina bersama pihak kepolisian meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak ke distributor dan agen elpiji secara berkelanjutan untuk meminimalisir tindak kriminal pengoplos gas elpiji bersubsidi tersebut," kata Bamsoet.


Bamsoet juga meminta peran aktif masyarakat dalam mencegah pengoplosan gas elpiji tersebut. "Saya mengimbau masyarakat untuk turut aktif atau melaporkan ke kepolisian jika mengetahui adanya distributor atau agen yang mengoplos gas elpiji di sekitar lingkungannya," ajak Bamsoet.

Bamsoet juga mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Pertamina bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat izin usaha perdagangan untuk menjadi distributor atau agen gas elpiji. 


Reporter: Syafril Amir