Dukung Revisi UU Guru, Ratusan Guru PAUD Se-Kota Pekanbaru Gelar Doa dan Salat Hajat

Dukung Revisi UU Guru, Ratusan Guru PAUD Se-Kota Pekanbaru Gelar Doa dan Salat Hajat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (Himpaudi) meminta pemerintah merevisi Undang-undang (UU) Guru. Para guru PAUD meminta kesetaraan hak dengan pengajar lainnya, antara guru formal dan non-formal. 

Sebagai bentuk dukungan guru-guru PAUD, se-kabupaten/kota, kepada pengurus Himpaudi pusat yang akan mengadakan sidang revisi UU Guru pada Selasa (15/1/2019) di Jakarta. Ratusan guru PAUD se-Kota Pekanbaru mengelar doa dan salat hajat di Masjid Ar Rahman, Pekanbaru, Sabtu (12/1).

Ketua Himpaudi Kota Pekanbaru Ismiyanti mengatakan, kegiatan doa bersama dan salat hajat ini merupakan bentuk dukungan moril terhadap program dari kepengurusan Himpaudi, yang meminta pemerintah untuk menyamaratakan guru PAUD non formal dengan guru formal. 


“Kami ingin ikut berjuang bersama Himpaudi pusat, yang memperjuangkan kesetaraan hak sebagai tenaga pengajar melalui pengajuan judicial review, atas Undang-undang Guru dan Dosen yang sedang diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi di pusat,” kata Ismiyanti.

“Kami berdoa agar undang-undang tersebut bisa direvisi, melalui pengacara kami Bapak Yusril Ihza Mahendra. Kami menginginkan adanya kesetaraan dengan guru formal. Jangan ada lagi perbedaan antara kami dengan guru formal, kami juga tenaga pendidik yang juga memiliki kompetensi,” tambahnya.

Dijelaskannnya, sejauh ini guru-guru PAUD yang sudah mengajar belasan tahun di sekolah PAUD mereka masih jauh dari harapan untuk kesejahteraan. Mereka hanya menerima gaji Rp200 ribu dari sekolah, dan hanya mendapat tambahan dari iuran dari siswa PAUD. Namun karena kecintaan guru PAUD untuk memberikan ilmu pendidikan sejak dini kepada anak-anak Indonesia, tetap bertahan demi memajukan program pendidikan anak usia dini. 

“Banyak guru-guru PAUD kita yang masih menerima honor hanya Rp200 ribu. Inilah yang membuat kami merasa ada perbedaan yang sangat jauh dengan guru formal. Revisinya sangatlah sederhana, direvisi UU guru menyebutkan guru itu termasuk PAUD formal dan non formal. Semua guru tugasnya sama, mendidik anak bangsa bekerja dengan sepenuh hati," ungkapnya.

"Revisinya sederhana, bahwa di revisi UU Guru, menyebutkan guru itu termasuk PAUD formal dan non-formal. Bukankah tugas mereka sama. Bukankah mereka juga mendidik anak bangsa kenapa perlu ada diskriminasi, bukankah semua bekerja dengan sepenuh hati, jangan ada perbedaan lagi,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Himpaudi Provinsi Riau, Sri Wahyuni, Himpaudi. Himapudi merupakan satu wadah organiasai guru PAUD se-Indonesia. Dan memiliki pengurus mulai dari pusat sampai ke tingkat kecamatan. Untuk itulah pihaknya mendukung penuh program Pemerintah untuk merevisi UU tersebut.

“Kami ikut mendorong pemerintah untuk merevisi UU Guru itu. Karena sesungguhnya semua guru memiliki peran penting bagi pendidikan. Di Riau saat ini ada sebanyak 3000 guru PAUD yang tersendat di 12 kabupaten/kota. Kesejahteraan mereka tentu perlu kita perhatikan. Tidaklah sulit untuk menyamaratakan guru PAUD formal dengan non-formal. Karana mereka memiliki tugas yang sama,” kata Sri.

Terpisah, salah seorang guru PAUD Ningsih, mengatakan ada perubahan kesejahteraan bagi mereka. Seperti yang telah dilakukan pemerintah terhadap guru-guru honor yang diberikan gaji standar. Bahkan guru honor ada yang gajinya sudah UMK. Mereka hanya meminta ada kesamaaan dengan guru formal, untuk kelanjutan kesejahteraan guru. 

“Gaji kami masih kecil belum standar hanya Rp200 ribu. Kami berharap ke depan pemerintah dapat memperhatikan kita agar setidaknya mendapatkan fasilitas yang sama dengan formal. Sudah 10 tahun saya mengajar selain gaji, dari iuran siswa PAUD,” kata Ningsih, guru PAUD Dinda Kids, Bukit Raya, Pekanbaru.

Usai kegiatan doa bersama dan salat hajat, ratusan guru PAUD Pekanbaru juga mendengarkan tausiah dari ustaz membahas tentang guru. Selain doa dan salat hajat guru PAUD muslim. Kegiatan berdoa bersama juga digelar oleh guru PAUD non-muslim, yang diadakan di Gereja GBI Jalan Utama, Pekanbaru. 


Reporter: Nurmadi