Sekda Kampar Ingatkan OPD Pertanggungjawabkan Kegiatan Pembangunan 2018

Sekda Kampar Ingatkan OPD Pertanggungjawabkan Kegiatan Pembangunan 2018

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Sekda Kampar Yusri mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempertanggungjawabkan pembangunan di tahun 2018 yang telah dilaksanakan, baik kegiatan pembangunan maupun persoalan administrasinya.

Hal ini disampaikan Sekda ketika memimpin apel gabungan bersama OPD di halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (7/1/2019).

Sekda mengingatkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab dengan administarasi dan belum memahami betul administrasi maupun teknis pelaporannya, untuk segera menanyakan dan pelajari dahulu agar tidak terjadi kesalahan pelaporan.


Selain itu, Sekda juga menegaskan kepada Satpol PP untuk dapat menertibkan kembali masalah keamanan dan kebersihan pasar terutama pasar di Bangkinang Kota dan Kuok.

"Apalagi kedua pasar ini sudah ada peraturan daerahnya (perda). Untuk itu, kepada Satpol PP harus dipastikan dan dijaga masalah kebersihan dan keamanannya, kalau perlu ditertibkan, segera panggil dan ingatkan pedagangnya dan beri imbauan," kata Sekda.

Sekda juga menginstruksikan Satpol PP untuk menanyakan kepada pemilik kios soal besaran retribusi, agar pedagang tidak merasa dibebani.

"Termasuk keberadaan ternak sarang walet apakah telah memiliki izin, juga kepada pimpinan OPD, terutama dinas terkait untuk dapat dicek arus uang masuk dari pajak apalagi yang bersumber dari pos retribusi termasuk ternak sarang walet yang saat ini marak keberadaannya," ungkap Sekda.

Di samping itu, Ketua PMI Kampar ini juga mengingatkan semua OPD terkait persiapan memperingati hari jadi ke-69 Kabupaten Kampar. Agar seluruh panitia terkait pelaksanaan HUT dapat melakukan persiapan agar acara dapat dilaksanakan sesempurna mungkin.


Reporter: Ari Amrizal