Dua Artis Ditangkap dalam Jaringan Prostitusi Online, Tarifnya Capai Rp80 Juta

Dua Artis Ditangkap dalam Jaringan Prostitusi Online, Tarifnya Capai Rp80 Juta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online yang beroperasi di Surabaya. Terdapat dua artis ikut dalam jaringan itu yang ikut diamankan.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, dua artis tersebut berasal dari ibukota. Satu artis merupakan artis yang terkenal. Sementara artis lainnya merupakan artis FTV.

Harissandi mengatakan artis terkenal tersebut berinisial VA. Sedangkan artis FTV memiliki inisial AF.


"Ini yang satu artis populer yang satu artis FTV kalau ndak salah. Inisialnya VA satunya AF," kata Harissandi, di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Selain para artis, Harissandi menambahkan pihaknya juga mengamankan empat orang saksi dan satu orang muncikari. Penangkapan ini dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.

"Kita menangkapnya di salah satu hotel di Surabaya," pungkas dia. 

Dalam melakukan aksinya, VA mematok harga senilai Rp 80 juta. Sedangkan AF hanya Rp 25 juta.
 
"Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.