SBY Taja Rapat Darurat karena Wiranto Sebut Kader PD dan PDIP Rusak Baliho

SBY Taja Rapat Darurat karena Wiranto Sebut Kader PD dan PDIP Rusak Baliho

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat darurat karena Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengeluarkan pernyataan soal kasus baliho rusak. Wiranto menyatakan PDIP dan Partai Demokrat sebagai perusak baliho itu.

"Justru dengan kesimpulan Menko Polhukam yang seolah-olah 'memvonis PDIP dan PD bersalah', kami akan gelar rapat Selasa, 18 Desember 2018," cuit SBY lewat akun Twitter-nya, Senin (17/12/2018).

SBY menyatakan berbeda pendapat dengan Wiranto. Dia menyatakan pendapat Wiranto yang seolah-olah memvonis PDIP dan Partai Demokrat itu bisa merugikan kedua partai karena kedua partai sedang bersiap menghadapi pemilu.


"Saya ingin kebenaran ditegakkan. Saya tak ingin PDI Perjuangan & Partai Demokrat 'dikorbankan'," kata SBY.

Pernyataan Wiranto yang membuat SBY rapat darurat adalah pernyataan saat jumpa pers seusai rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

"Ternyata Pak Kapolri cepat sekali sudah usut itu (kasus perusakan baliho), dan itu dari oknum tertentu, dari partai tertentu," kata Wiranto, Senin (17/12) kemarin.

Pelakunya, disebut Wiranto, berasal dari partai tertentu. Kemudian Wiranto menyebut nama dua partai itu, yakni PDIP dan Partai Demokrat. Namun perbuatan perusakan tidak atas perintah partainya. Semua pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum.

"Baik partai PDIP maupun Partai Demokrat, udah ditangkap mereka itu tidak atas perintah, tidak atas kebijakan pimpinan partai politik, tetapi karena ada unsur koordinasi tidak mematuhi aturan dan perintah. Mereka melakukan inisiatif untuk dapatkan pujian dan pahala, tetapi ternyata tindakannya salah. Ini Presiden sudah sangat menyesalkan ini. Saya pun sudah minta usut tuntas. Siapa pun pelakunya kita tindak secara hukum," tutur Wiranto.