Satpol PP Tertibkan PKL Berjualan di Pagar Masjid

Satpol PP Tertibkan PKL Berjualan di Pagar Masjid

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir menertibkan Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan pagar Masjid Muhammadiyah yang terletak di pasar Pelabuhan Bagan Hulu, Selasa (8/3).

Pasalnya, PKL itu selain mengganggu ketertiban lalu lintas juga sangat mengganggu masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat ke masjid tersebut. "Kita telah memberikan peringatan secara lisan kepada PKL yang berjualan di depan pagar masjid Muhammadiyah agar tidak berjualan di areal tersebut, karena selain mengganggu arus lalu lintas tentunya juga membuat para jamaah terganggu saat mau menunaikan ibadah salat, "kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafei, ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin untuk penertiban PKL yang berjualan di areal yang dilarang. Karena kalau dibiarkan tentunya akan membuat Kota Bagansiapiapi ini semberawut dan terjadi kemacetan berlalu lintas.

"Ini salah satu tugas rutin kita dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Negeri Seribu Kubah ini. Apabila PKL tidak mengindahkan peringatan yang kita berikan, maka siap-siaplah tempat dan dagangannya kita amankan, "ancamnya.

Sejauh itu terangnya PKL yang ada di Kota Bagansiapiapi sudah mulai tertib dan menjual dagangannya di tempat yang telah disediakan oleh Pemkab Rohil. "Memang masih ada beberapa PKL yang masih berjualan di tempat yang dilarang, namun secara bertahap akan kita bina dengan memberikan semacam pengarahan agar berjualan ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah, "ujar Syafei.

Dirinya mengakui selama melakukan penertiban terhadap PKL tidak ada perlawanan berupa adu fisik dan kekerasan lainnya. "Kalau cek cok mulut antara PKL dengan petugas memang ada, tapi setelah diberikan pengarahan, Alhamdulillah PKL itu bisa mengerti dengan tugas dan fungsi kita dalam menjalankan dan penegakan Perda," pungkasnya.(hrc/hen)