APBD 2019 Naik Saat Disahkan DPRD Inhu, Ini Jumlahnya

APBD 2019 Naik Saat Disahkan DPRD Inhu, Ini Jumlahnya

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indrahiri Hulu tahun 2019 mengalami kenaikan saat disahkan DPRD Inhu, Sabtu (24/11) malam. Kenaikan tersebut sekitar Rp137 miliar.

Semula RAPBD Inhu diajukan oleh Pemkab Inhu senilai Rp1.201.763.085.194. Namun saat disahkan,  sekira pukul 22.00 WIB, angka tersebut bertambah menjadi Rp1.338.383.677.161,00.

Dalam rinciannya Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan 4,22 persen atau sebesar Rp 4.506.020.217,89 dari target PAD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 106.679.031.058,11. "Sehingga target PAD pada RAPBD tahun 2019 menjadi sebesar Rp111.185.051.276," katanya.


Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 23,75 persen atau sebesar Rp 256.089.280.467 dari target dana perimbangan tahun 2018 sebesar Rp 1.078.167.789.000. Sehingga target dana perimbangan pada RAPBD 2019 menjadi Rp 822.078.508.533.

Selain itu pendapatan daerah yang sah naik sebesar Rp 0,56 persen atau sebesar Rp 1.186.546.903,09. 

Rencana kebijakan anggaran belanja daerah untuk APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.201.763.085.194. Rinciannya untuk alokasi belanja langsung sebesar Rp720.529.473.550,77, sedangkan alokasi belanja langsung Rp481.233.611.643,23. 

Berdasarkan uraian pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tersebut maka RAPBD tahun 2019 sebesar Rp 1.201.763.085.194 mengalami penurunan 14,16 persen dari APBD tahun 2018. 

Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori mengakui adanya penambahan dari APBD Inhu setelah dilakukannya pembahasan pada tingkatan.

"Penambahan tersebut didapat karena telah masuknya beberapa item dana dari pusat maupun Provinsi," ungkapnya. 

Dana masuk dari pusat di antaranya Dana Alokasi Umun (DAU), pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya belum dibayarkan oleh pihak pusat. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengesahkan APBD Inhu Tahun Anggaran 2019 dengan total belanja sebesar Rp1.338.383.677.161. Selanjutnya dapat dituangkan dalam peraturan daerah,” jelas Bupati Inhu, H Yopi Arianto, saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu adapun rincian BTL tersebut adalah sebesar Rp770.734.017.397,27, sedangkan BL adalah sebesar Rp567.649.659.763,23.

Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan APBD lnhu Tahun Anggaran 2019 ini dipimpin oleh Ketua DPRD lnhu dan didampingi oleh Wakil Ketua Sumini dan Adila Ansori.

Selain itu juga hadir Bupati lnhu H Yopi Arianto, Sekda  lnhu H Hendrizal, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para pejabat Eselon ll dan lll di jajaran Pemkab lnhu.

Bupati lnhu Yopi Arianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan malam ini merupakan kegiatan yang sangat penting demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terlebih lagi telah dilakukan pembahasan guna mendapat tanggapan dan masukan dari anggota DPRD lnhu dalam suasana yang demokratis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita patut bersyukur bahwa DPRD kabupaten lnhu selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki komitmen dan kesungguhan terhadap kelangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," ungkapnya. 

“Hal ini bermuara kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta dalam gerak dan proses pencapaian Visi dan Misi Kabupaten lnhu,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikanya, sesuai dengan amanat konstitusi, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). 

Yopi juga meminta kepada seluruh OPD yang ada, setelah dilakukannya verifikasi oleh Provinsi dan sah menjadi Perda, agar dapat memaksimalkan anggaran yang ada untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serapan anggaran haruslah maksimal di tahun 2019 mendatang.

Reporter: Eka Buana Putra