Standar Kelulusan CPNS Jangan Disamakan Antara Pusat dengan Daerah

Standar Kelulusan CPNS Jangan Disamakan Antara Pusat dengan Daerah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tidak menggunakan angka kelulusan berdasarkan passing grade atau ambang batas secara nasional yang ditetapkan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 tahun 2018.

"Mungkin pemerintah punya standar kualifikasi tertentu yang kemudian membatasi jumlah kelulusan. Bahkan jika dilihat, kelulusannya dibawah 2 persen di beberapa daerah. Seharusnya ada kebijakan di ditahap awal. Paling tidak dijelaskan sejak awal oleh pemerintah bagaimana cara memenuhi angka (formasi) yang ada itu," kata Fahri Hamzah usai menerima Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua didampingi para Bupati, dan anggota DPRD Maluku, Kamis (15/11/2018).

Mereka mengeluhkan sistem penerimaan CPNS 2018 berbasis online dengan menerapkan angka kelulusan berdasarkan  passing grade atau ambang batas. Dengan metode seleksi menggunakan pola Computer Assisted Test (CAT) tersebut, banyak peserta yang tidak lulus.


Dengan standar kelulusan sesuai passing grade yang ditetapkan, justru menyulitkan para peserta untuk lolos ke tahap berikutnya. Mereka mencontohkan seleksi penerimaan CPNS 2018 di Kota Ambon. Dari total 2.259 orang peserta yang mengikuti seleksi, hanya terdapat 20 peserta seleksi yang dinyatakan lolos. 

Begitu juga di Maluku Tenggara seperti dikeluhkan BupatinyaThahaer Hanubun. Dari 1604 peserta yang mengikuti seleksi dari tanggal 10 November sampai dengan 13 November 2018,  yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) hanya 7 peserta atau 0,4495 persen.

Padahal kebutuhan PNS sebanyak untuk guru 122 orang, posisi kesehatan sebanyak 100 orang dan fungsional teknis sebanyak 30 orang. Jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan yang tersebut sangat dibutuhkan untuk pengisian di sekolah-sekolah dan Puskesmas di wilayah tertinggal dan terluar.

Menanggapi hal tersebut, Fahri mengatakan, metode penilaian seleksi kompetensi dasar untuk pengadaan CPNS tidak bisa disamaratakan antara pusat dan daerah. Karena kebutuhan antara daerah dengan pusat tentu berbeda.

"Permasalahan di daerah kepulauan seperti Maluku tidak sama dengan daerah Indonesia bagian barat yang akselerasi pembangunannya sudah saling terkoneksi sehinggan proses pengembangan SDM lebih maju," kata Fahri. 

Fahri menambahkan, jangan samakan Maluku dengan daerah Indonesia yang di barat, pembangunan Indonesia bagian barat dinilai maju karena pembangunan infrastruktunya masif. Di Jawa misalnya sudah ada jalan tol yang terkoneksi ke seluruh provinsi, ada juga kereta cepat di Jakarta yang terhubung ke Jawa Barat yang sebentar lagi bisa dimanfaatkan.

“Di sana kan enggak ada tol, orang pakai perahu karena masih melalui laut, daratnya cuma 7 persen, yang lainnya itu lautan semua," ujar Fahri. 

Karena itu Fahri menilai harus ada kebijakan yang ditahap awal. Paling tidak dijelaskan sejak awal oleh pemerintah bagaimana cara memenuhi angka yang ada itu. Jangan sampai untuk memenuhi formasi itu datang dari daerah-daerah yang dianggap maju, mengisi ke daerah.

Karena itu, Fahri Hamzah meminta agar pemerintah harus menjelaskan bagaimana masalah ini diatasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sebab kebutuhan akan SDM di daerah juga tidak bisa menunggu lama untuk memenuhi formasi yang dikebutuhan.

“Kalau ada yang pensiun kan harus yang mengisinya. Jadi ini yang harus dijelaskan supaya penantiannya itu jangan terlalu lama, dan mereka memerlukan jumlah yang dibutuhkannya itu terpenuhi semuanya,” tambah Fahri.

Ditanya soal banyaknya yang terkendala administrasi dalam proses penerimaan CPNS, Fahri Hamzah pun berharap jangan problem adiministrasi ini membuat lambat dan seperti bertele-tele. Padahal keperluannya besar sekali dan perlu waktu yang cepat.

“Jadi intinya, pemerintah terbuka dan harus memberikan timetable yang fix kepada daerah, karena kan harus jalan juga. Di satu sisi mereka keluaran pensiunannya banyak, tapi kapan terimanya yang baru dalam jumlah yang memadai,” cetusnya.

Fahri juga berjanji bahwa DPR akan mengkomunikasikannya dengan pemerintah, baik melalui komisi terkait maupun langsung kepada Presiden. Apalagi, keluhan ini bukan hanya di Maluku saja, tetapi juga menjadi keluhan di beberapa daerah.

Reporter: Syafril Amir