DPD RI Minta Pemerintah Lakukan Audit Berkala Terhadap Penerbangan Nasional

DPD RI Minta Pemerintah Lakukan Audit Berkala Terhadap Penerbangan Nasional

RIAUMANDIRI.COM, JAKARTA  – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan beberapa sikap terkait beberapa peristiwa yang menimbulkan polemik di masyarakat belakangan ini. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2018).
 
Salah satunya adalah peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuti Tursilawati, di negara Arab Saudi, dan pembakaran bendera yang bertulisan kalimat tauhid di Garut yang terjadi beberapa waktu lalu.

Terkait musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat tanggal 9 Oktober 2018, lalu Nono Sampono menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.


Agar peristiwa yang serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang,  Nono Sampono meminta industri penerbangan yang berorientasi komersial harus mengedepankan unsur keselamatan. 

“Tiket murah bukan berarti mengabaikan sistem safety-nya. Kemajuan industri penerbangan nasional sangat tergantung kepada kepercayaan publik akan keselamatan terbangnya. Majunya bisnis penerbangan nasional secara langsung tentu dapat pula mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Nono.

Dalam sidang yang juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam ini, dia meminta pemerintah selaku regulator agar selalu melakukan pengawasan yang optimal terhadap industri penerbangan nasional. 

"DPD RI meminta agar kedepannya dilakukan audit berkala kepada seluruh kru yang terlibat dalam sebuah penerbangan, seperti pilot, co-pilot, staf pendukung, maupun pesawat yang akan diterbangkan," kata Nono yang juga meminta Komite II DPD RI selaku alat kelengkapan yang membidangi industri penerbangan dapat turut serta dalam melakukan pengawasan.

“Kita berharap melalui Komite II agar kiranya dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pengawasan dari DPD RI diperlukan guna memastikan pelaksanaan UU tersebut dan perbaikan terhadap sistem penerbangan nasional,” ucap Senator asal Provinsi Maluku ini. 


Reporter: Syafril Amir