Korwil Riau dan Kepri

Tahun 2015, Target Pajak Rp25,19 T

Tahun 2015, Target Pajak  Rp25,19 T

PEKANBARU (HR)- Kesadaran dari masyarakat Provinsi Riau dan Kepri untuk membayar pajak sangat diharapkan pada tahun 2015 ini, pasalnya Dirjen Pajak Korwil Riau menargetkan pencapaian pajak hingga Rp25,19 triliun.

"Penerimaan pajak dari orang bekerja, pegawai, buruh yang gajinya dipungut oleh tempatnya bekerja lebih besar penerimaannya dari orang pribadi yang berusaha," terang Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau Indra Wardana, Rabu (11/3).

"Pembayar pajak masih pada pegawai-pegawai atau karyawan, sedangkan untuk para usahawan berdasarkan data yang ada masih kecil sekali. Jika melihat data tidak sampai 1 persen nilainya dari penerimaan pajak dari kita," sebutnya.

Penerimaan pajak hingga tahun 2014 masih didominasi sektor pekebunan, industri dan pertambangan. "Jika penerimaan pajak kurang konsekuensi yang terjadi adalah negara mencari sumber lain melalui berhutang. Tentu sebagai bangsa kita tidak mau berhutang," jelasnya.

Pajak memang tidak memberikan imbal hasil secara langsung kepada perorangan. Namun pembangunan saat ini, menurut Indra sebagian besar merupakan hasil buah dari perolehan pajak. Oleh karena itu indra mengimbau masyarakat agar mau mengeluarkan pajak penghasilan yang didapat demi kemajuan pembangunan negara.

Pada tahun 2014 total akhir pencapaian pajak di Dirjen Pajak Korwil Riau dan Kepri Rp17,2 triliun sehingga dengan pencapaian ini mendapatkan surplus 101,16 persen. "Kita apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi di tahun 2014," pungkasnya.(nal)