-Kisruh Golkar Berlanjut -Resmi Melapor ke Bareskrim Polr

Kubu Ical Sertakan 133 Bukti

Kubu Ical  Sertakan 133 Bukti

JAKARTA (HR)-DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie akhirnya resmi melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Munas Ancol yang digelar kubu Agung Laksono. Bersama laporan itu, kubu Ical juga menyertakan 133 bukti.


Meski dilaporkan, Agung Laksono bergeming. Pascasurat dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Agung tengah merancang perombakan formasi pimpinan fraksi di DPR/MPR. Tidak hanya itu, Agung juga menegaskan Golkar akan segera keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan menjadi pendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun ia belum memastikan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau tidak.

Pada Rabu (11/3), pengurus Golkar Munas Bali yang dipimpin Sekjen Idrus Marham, datang melaporkan dugaan kecurangan Munas Ancol ke Bareskrim Polri. Idrus tampak  didampingi puluhan kader partai lainnya. Menurut Idrus, pihaknya melaporkan 133 pemalsuan dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat, stempel, dan lainnya.

"Yang paling menarik adalah, ada banyak mandat yang ditandatangani caleg dari partai lain di tahun 2014. Contohnya, di Riau caleg Demokrat, ada juga PPP yang tanda tangan mandat," ungkapnya.

Termasuk ada pula mandat dari Jatim Sumenep yang menandatangani mandat namanya Ridwan padahal orang tersebut (Ridwan) sudah meninggal sejak 2012.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid. Ia mengatakan banyak tandatangan Ketua dan Sekretaris DPD Golkar yang dipalsukan dalam surat mandat Munas Ancol.

"Palsu ada, ketua tanda tangannya dipalsukan. Ada yang sekretaris tanda tangannya dipalsukan. Tapi yang kesemuanya sebagian besar 80-90 persen pemalsuan pada kop surat dan stempel," kata Nurdin saat tiba di Mabes Polri.

Terkait dugaan pemalsuan itu, mantan Ketua PSSI ini mengatakan, tandatangan mandat hanya bisa dilakukan oleh Ketua atau Sekretaris DPD. Aturan tersebut diatur dalam peraturan organisasi Nomor 4 tahun 2009 tentang tata cara surat menyurat.

Ditambahkan Idrus, pihaknya diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. Ia juga menyampaikan pihak Bareskrim akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Untuk menunjang kinerja timsus tersebut, Idrus mengatakan pihaknya siap memberikan sejumlah data yang diperlukan untuk keperluan tindak lanjut laporan. Bahkan, siap menghadirkan saksi-saksi dari daerah jika dibutuhkan.

"Apabila diperlukan, data-data yang diperlukan DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta hadir tentu penanggungjawabnya Bapak Nurdin Halid sebagai Waketum Bidang Kepartaian," ucap Idrus.
 
Dibantah

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, membantah tudingan pemalsuan tersebut. Dikatakan, seluruh peserta yang hadir pada saat Munas itu memiliki niat yang baik untuk membangun partai. "Tidak ada yang melakukan pemalsuan terutama dari daerah," ujarnya.

Agung meminta agar kubu Aburizal Bakrie tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap para pendukungnya. Ia menegaskan, bahwa seluruh peserta yang hadir pada saat pelaksanaan Munas Jakarta adalah pengurus daerah yang asli.

"Saya tidak mau ada kriminalisasi lagi, apalagi kepada teman-teman DPD. Mereka kader partai yang patuh," katanya.

Selain itu, Agung mengatakan pihaknya akan merombak formasi pengurus Golkar yang berada pada fraksi di DPR/MPR. Tapi Agung masih mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

"Menurut saya Pak Novanto biar dipertahankan dulu," tambahnya.

Perombakan fraksi menurutnya merupakan hak partai. Perombakan juga dilakukan dengan melihat kinerja anggotanya yang mendapat posisi di fraksi ataupun alat kelengkapan partai.

Selain itu Agung menambahkan dirinya sudah menyurati Aburizal Bakrie selaku Ketum Golkar hasil Munas Bali terkait perombakan yang akan dilakukan. Dia menegaskan kepengurusannya yang mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM tetap menampung para loyalis Ical.

"Kami hari ini mengirim surat ke ARB mudah-mudahan ada respons. Amanat mahkamah partai melakukan perubahan, menampung terkait pengurus pusat dan instrumennya. Instrumen partai itu kan fraksi DPR/MPR. Tapi sekali lagi tidak ada pemecatan, paling sedikit-sedikit mutasi ada," sambungnya.

Namun Agung menegaskan, tidak akan sembarang menampung loyalis Ical. Ada syarat-syarat normatif yang harus dipenuhi. "Siapa saja pengurusnya boleh tapi memenuhi kriteria, integritas, loyalitas, tidak tercela terutamaa segi hukum dan moralitas," tambahnya.

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan, partainya akan keluar dari KMP dan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Meski demikian, Agung tidak menyatakan, apakah nantinya Golkar akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat atau tidak. Ia hanya menyatakan Golkar akan menjadi mitra kritis atas setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.

Saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Agung berharap, pertemuannya dengan Surya Paloh dapat menjadi awal kerja sama antara Nasdem dan Golkar ke depan. Namun, kerja sama itu bukan hanya sebatas seremonial, tetapi juga substansial.

Datangi Kemenkumham
Masih terkait polemik itu, Idrus Marham juga mendatangi Gedung Kemenkumham untuk menemui menteri Yasonna Laoly. Idrus datang bersama puluhan kader Partai Golkar dari dewan pimpinan daerah dan cabang.

Idrus mengaku sengaja mengajak para kader Partai Golkar dari daerah untuk menyampaikan langsung kepada Yasonna terkait keberatannya atas surat keputusan Menkumham. Yasonna memutuskan bahwa pemerintah mengakui kepengurusan Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Idrus mengatakan, semua kader tersebut telah melakukan pertemuan semalam dengan DPP Partai Golkar dan meminta pimpinan pusat melayangkan protes ke Yasonna. Mereka menilai keputusan Yasonna telah mencederai nilai demokrasi. (bbs, kom, dtc, sis)