Ketua DPR: Tinjau Ulang Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Ketua DPR: Tinjau Ulang Pengiriman TKI ke Arab Saudi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.

Permintaan itu disampaikan Bambang Soesatyo sehubungan dilakukan eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati oleh Kerajaan Arab Saudi, Senin (29/10/2018). Eksekusi mati itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang telah ditinggalkan dan menyampaikan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Bamsoet, begitu dia akrab disapa dengan nada prihatin, Rabu (31/10/2018).


Bamsoet menyayangkan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap TKI itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

"Saya mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang memprotes eksekusi yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan itu," kata Bamsoet.

Dia secara tegas meminta Kemenlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal.

Bamsoet meminta Kemnaker dan BNP2TKI mewajibkan PJTKI bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pembekalan yang maksimal baik dalam hal bahasa, keterampilan, pengetahuan tentang hukum di negara tujuan, dan cara bersikap, serta pengarahan apabila mendapatkan masalah saat bekerja kepada TKI yang akan diberangkatkan ke negara tujuan.

Tidak kalah penting diingatkan Bamsoet kepada Kemnaker dan BNP2TKI adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan Negara tujuan.

Dia juga meminta Kemnaker untuk memperluas pembuatan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Negara-Negara tujuan, agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di Negara-Negara tersebut.

"Kemnaker bersama BNP2TKI untuk terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI agar dapat tercipta sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," harapnya.

Reporter: Syafril Amir